Mobil bernomor polisi D 8112 ES mengalami kecelakaan di jalan umum Pamotan-Sedan masuk wilayah Desa Bangunrejo Kecamatan Pamotan, Rembang, Sabtu (18/5/19) sore.
Mobil operasional Pos tersebut menabrak sepeda motor jenis Honda Vario tanpa nomor polisi. Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden nahas tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatlantas Polres Rembang AKP Roy Irawan menjelaskan, kejadian bermula ketika mobil PT Pos Indonesia melaju dari arah barat menuju timur. Sesampaimya di lokasi kejadian, jalan menikung. Namun mobil yang dikendarai oleh Vedo Erviangga (24) terlalu ke kiri.
Akibatnya mobil pun terperosok ke bahu kiri jalan. Saat itulah diduga sang sopir hilang kendali hingga mobil oleng ke arah jalan berlawanan.
"Mobil berjalan terlalu ke kiri, roda kiri turun ke bahu jalan, kemudian oleng ke kanan hingga melewati garis marka lurus. Saat bersamaan dari arah timur ke berjalan honda Vario Techno. Karena jarak sudah dekat akhirnya mobil menabrak sepeda motor," jelas Roy.
Dua orang pengendara sepeda motor Honda Vario meninggal seketika di lokasi kejadian. Korban dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas setempat untuk kemudian diserahkan kepada pihak keluarga. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini