Rohaniawan Buddha: People Power Inkonstitusional!

Rohaniawan Buddha: People Power Inkonstitusional!

Akrom Hazami - detikNews
Jumat, 17 Mei 2019 15:11 WIB
Para biksu Buddha deklarasi tolak people power. (Foto: Akrom Hazami/detikcom)
Grobogan - Sebanyak 11 orang perwakilan majelis Buddha, biksu dan pengurus Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) berdeklarasi mengambil sikap tentang ancaman gerakan people power.

Deklarasi dibacakan di sela-sela upacara pengambilan sarana puja api alam Mrapen, Grobogan, dalam rangka Perayaan Tri Suci Waisak yang akan digelar di Candi Mendut dan Candi Borobudur mendatang.

Lien Ting Fashe dari Mandha Tantri, adalah yang memimpin membacakan lembaran berisikan deklarasi. Kemudian diikuti oleh sepuluh perwakilan di muka panggung, serta para umat Buddha yang hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menyampaikan sikap bahwa pelaksanan Pemilu 2019 berjalan transparan, jujur dan adil," kata Lien dalam deklarasinya.


Pihaknya menegaskan tidak akan terpengaruh mengikuti gerakan people power yang belakangan santer didengungkan. "Kami tidak terpengaruh mengikuti gerakan people power yang digaungkan oleh sekelompok orang untuk menumbangkan pemerintahan yang sah," lanjutnya

"People power adalah gerakan inkonstitusional dan merusak tatanan demokrasi yang telah dibangun," tambah Lien.


Para rohaniawan agama Buddha ini juga menyerukan agar semua pihak bersama-sama menunggu proses Pemilu sampai selesai. "Kita tunggu pegumuman resmi dari KPU tanggal 22 Mei nanti," tegasnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads