"Rapat Gakkumdu tahap satu sore ini memastikan keterpenuhan syarat formil dan materiil laporan PPP dan PDIP. Laporannya sudah memenuhi syarat," kata Koordinator Divisi Data Hukum dan Informasi Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar saat dimintai konfirmasinya, Selasa (14/5/2019).
"Ada juga laporan dari PDIP, soal perpindahan suara parpol PPP. Mereka merasa terpanggil untuk mendorong diselesaikannya kasus tersebut," jelas Arjuna.
Setelah memutuskan memproses kasus ini, Gakkumdu secepatnya akan memintai keterangan dari para saksi dan terlapor. Arjuna menyebutkan pihak terlapor adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Depok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, PPP protes karena perolehan 1.508 suara untuk surat suara DPRD Kabupaten Sleman di Kecamatan Depok hilang. Protes PPP disampaikan saat rapat pleno terbuka rekapitulasi KPU Sleman. Setelah ditelusuri, ribuan suara PPP ternyata pindah ke Partai Nasdem.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini