Gakkumdu Segera Usut Hilangnya 1.508 Suara PPP di Sleman

Gakkumdu Segera Usut Hilangnya 1.508 Suara PPP di Sleman

Ristu Hanafi - detikNews
Selasa, 14 Mei 2019 19:32 WIB
Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memutuskan memproses kasus hilangnya perolehan 1.508 suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kabupaten Sleman. Laporan dari PPP ke Gakkumdu dinilai telah memenuhi syarat pelaporan.

"Rapat Gakkumdu tahap satu sore ini memastikan keterpenuhan syarat formil dan materiil laporan PPP dan PDIP. Laporannya sudah memenuhi syarat," kata Koordinator Divisi Data Hukum dan Informasi Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar saat dimintai konfirmasinya, Selasa (14/5/2019).

"Ada juga laporan dari PDIP, soal perpindahan suara parpol PPP. Mereka merasa terpanggil untuk mendorong diselesaikannya kasus tersebut," jelas Arjuna.

Setelah memutuskan memproses kasus ini, Gakkumdu secepatnya akan memintai keterangan dari para saksi dan terlapor. Arjuna menyebutkan pihak terlapor adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Depok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa hari ke depan akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor oleh tim Gakkumdu Bawaslu Sleman. Tahap awal keterangan pelapor dan saksi saksi, untuk terlapor PPK kemungkinan hari berikutnya," terang Arjuna.

Diketahui, PPP protes karena perolehan 1.508 suara untuk surat suara DPRD Kabupaten Sleman di Kecamatan Depok hilang. Protes PPP disampaikan saat rapat pleno terbuka rekapitulasi KPU Sleman. Setelah ditelusuri, ribuan suara PPP ternyata pindah ke Partai Nasdem.
(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads