Ketua DPD PDI Perjuangan, Bambang Praswanto, menjelaskan partainya berhasil mengamankan 17 dari 55 kursi di DPRD DIY. Dari 17 kursi tersebut perolehan suara Yoeke kalah bersaing dengan caleg lain di Dapil yang sama.
"Saya kira sementara perhitungan di tingkat (DPRD) DIY juga gitu, (Yoeke) kurang suara. Beda suaranya hanya 16 suara dengan suara (terbanyak) kedua (dari caleg PDIP untuk DPRD DIY Dapil Bantul Timur)," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya sementara ini (perolehan suaranya Yoeke). Tapi kalau Mas Yoeke masih menggeliat, masih ingin protes (ke KPU) ya boleh to, negara demokrasi wong beda 16 suara. Boleh saja to," paparnya.
"Kan finalnya di KPU. Setelah diketok KPU akan menyatakan ini yang terpilih, ada suratnya. Masih lama (prosesnya) karena nanti DPRD DIY ini dilantik kalau nggak salah 1 September (2019)," pungkas Bambang.
Disinggung apakah Yoeke akan mengajukan sengketa Pemilu, Bambang tak menjawab secara tegas. Namun opsi tersebut sangat mungkin diambil oleh kadernya itu.
"Kalau (Yoeke) mau ngajuin sengketa, sengketanya ke KPU, dan sekarang masih terbuka atau nggak saya nggak tahu juga mekanismenya. Karena sekarang ini (surat suara) sudah dibawa ke Jakarta," tutupnya.
(ush/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini