"Faktanya ada pergeseran suara, ada beberapa parpol yang mencolok. Suara PPP (berkurang 1.508), geser ke Nasdem sekitar 1.200 suara, ada juga berkurang, Partai Berkarya dan partai meski jumlahnya tidak sebanyak PPP. Ini khusus di Kecamatan Depok," kata Koordinator Divisi Data Hukum dan Informasi Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, ditemui seusai rapat pleno KPU Sleman di kantor Bappeda Sleman, Kamis (9/5/2019).
Arjuna menyebut kondisi itu masuk kategori temuan Bawaslu karena terungkap di rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Sleman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas ada fakta hukum, kalau PPP mau melapor lebih bagus, tapi prinsip kami, itu temuan, kami ketahui, ada fakta hukum, pasti kita tindaklanjuti untuk dikaji apakah masuk pelanggaran pidana, kode etik, atau administrasi," lanjutnya.
Bawaslu juga akan menelusuri apakah ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh petugas Panwascam.
"Nanti kami akan sidangkan etiknya, kalau ditemukan bukti pelanggaran etik. Kalau PPK, nanti itu ranah KPU," imbuh Arjuna.
Mengenai adanya suara PPP yang bergeser ke parpol lain, Nasdem, Ketua DPC Nasdem Sleman, Surana memastikan pihaknya bersikap fair play.
"Kami tak pantau secara langsung, karena kebetulan saya di luar kota. Tapi saya dapat laporan, kalau ada persoalan, pergeseran. Ya kalau memang keliru ya harus dikembalikan ke yang punya hak," kata Surana saat dihubungi wartawan, Kamis (9/5/2019).
"Prinsipnya, dikembalikan ke yang punya hak siapa. Kita harus fair play-lah, saya rasa itu," tandasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini