Rapat Pleno Rekapitulasi Suara DIY Ditunda Jumat

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara DIY Ditunda Jumat

Pradito Rida Pertana - detikNews
Rabu, 08 Mei 2019 17:20 WIB
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan (Pradito Rida Pertana/detikcom)
Yogyakarta - KPU DIY menunda rekapitulasi tingkat provinsi hingga Jumat (10/5) karena KPU Kabupaten Sleman masih melakukan penghitungan ulang. Hal itu karena PPP mengajukan keberatan terkait hasil perolehan suara legislatif kabupaten.

"Prediksi kami tiga hari selesai, tapi karena ada dinamika di lapangan seperti (Kabupaten) Sleman yang sampai tadi malam belum selesai melakukan rekap untuk Kecamatan Depok, dan baru dimulai lagi hari ini jam 1 siang, maka rekapitulasi tidak bisa selesai hari ini," ujar Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan saat ditemui di ruang Yudhistira Jogja Expo Center (JEC), Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (8/5/2019).

Kendati meleset dari target awal, Hamdan mengaku, hal tersebut tidak menyalahi aturan. Sebab, KPU RI menyebut proses rekapitulasi tingkat provinsi masih berlangsung hingga 12 Mei.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kalau dipaksakan besok (Kamis 9/5), kami khawatir rekapitulasi (Kabupaten) Sleman belum selesai, dan kami juga tidak bisa mulai pleno kalau tidak ada kotak suara dari Sleman," katanya.


"Sehingga berdasarkan kesepakatan tadi, rapat pleno diskors dan dimulai lagi hari Jumat pukul 8 pagi. Insyaallah besok Jumat selesai (rekapitulasi provinsi)," sambung Hamdan.

Lanjut Hamdan, Kabupaten Sleman belum bisa menyelesaikan rekapitulasi karena ada peserta pemilu yang keberatan atas hasil penghitungan suara DPRD kabupaten. Karena itu, saat ini KPU Sleman sedang menghitung ulang suara.

"Permasalahan di Sleman itu karena ada geseh (perbedaan) suara, jadi di berita acara itu ada beberapa peserta pemilu yang komplain. Itu klaimnya teman-teman PPP kemarin seperti itu," katanya.


"Kemudian ditelusuri, dan hari ini dilakukan penghitungan ulang sampai buka plano juga. Karena memang mekanisme harus terbuka. Ketika ada keberatan dari peserta pemilu dan bisa menunjukkan data, KPU harus lakukan pembetulan selama disetujui Bawaslu," sambung Hamdan.

Diberitakan sebelumnya poses rekapitulasi KPU Kabupaten Sleman diwarnai protes dari kubu PPP. Pemicunya adalah perolehan suara PPP susut sebanyak 1.508 suara.

"Kami terima laporan dari saksi di Kecamatan Depok, di plano 2.929, tapi diduga ada salah input, kami kehilangan 1.508 suara," kata Ketua DPC PPP Sleman HM Nasikhin, Selasa (7/5) malam.

Atas dugaan kesalahan input yang berujung hilangnya perolehan ribuan suara PPP itu, Nasikhin menyebut pihaknya mengajukan keberatan dan meminta kepada KPU untuk melakukan penghitungan ulang.


"Salah input ribuan yang jadi keberatan kami, ada suatu hal apakah ini disengaja atau tidak, wallahualam. Dan biar jelas semuanya, diulang penghitungan plano semuanya, kita buka bersama disaksikan semua partai, semua plong," ujarnya.

"Persoalannya kan ini bersumber dari mana? Kami legowo jika bukan suara kami, tapi kalau itu suara PPP, kami akan tentukan langkah lebih lanjut kalau ini tidak terselesaikan. Ini suatu hal harus dipertahankan sebagai marwah dan jati diri partai," lanjut Nasikhin. (sip/sip)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads