Selisih 4 Pemilih di Kota Yogya Ketemu, Ternyata Salah Input

Selisih 4 Pemilih di Kota Yogya Ketemu, Ternyata Salah Input

Pradito Rida Pertana - detikNews
Rabu, 08 Mei 2019 17:02 WIB
Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom
JBantul - Setelah sempat ditunda karena terdapat selisih 4 pemilih, akhirnya hasil rekapitulisasi Pemilu Kota Yogyakarta disahkan KPU DIY. Selisih jumlah pemilih itu ternyata karena ada kesalahan saat penginputan data.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu DIY, Amir Nashirudin mengatakan Bawaslu mendengarkan penjelasan dari KPU Kota Yogyakarta terkait selisih jumlah pemilih untuk jenis Pemilu DPD RI dan DPR RI. Bawaslu juga telah melakukan pengecekan terhadap C1 di 4 TPS yang terdapat selisih jumlah pemilih.

"Tadi kita cek (C1) untuk lihat selisih itu di mana, ternyata ada salah input di data pemilih DPD dan DPR RI. Karena itu kita rekomendasikan untuk renvoi semua," katanya saat ditemui di ruang Yudhistira Jogja Expo Center (JEC), Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (8/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Amir kekeliruan input data yang ditemukan seperti keliru menginput data pemilih berdasarkan jenis kelamin. Karena termasuk kesalahan administratif maka Bawaslu hanya merekomendasikan untuk dilakukan renvoi.

"Rekomendasi dari kita cukup renvoi karena itu persoalaan administratif dan tidak berpengaruh pada hasil suara," imbuh Amir.

Sementara itu, Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengakui bahwa memang terjadi kesalahan dalam input data pemilih calon anggota DPD RI dan DPR RI di wilayah Kota Yogyakarta. Namun akar permasalahan terjadinya selisih 4 pemilih itu telah ditemukan.

"Untuk (rekapitulisasi) Kota (Yogyakarta), temuan selisih 4 pemilih sudah terlacak dan bukti sudah ditunjukan ke Bawaslu lalu akhirnya renvoi, jadi untuk Kota sudah beres dan sudah ditetapkan," ucap Hamdan.

Hamdan mengungkapkan, setelah dilakukan penelusuran selisih 4 pemilih itu masing-masing ditemukan di TPS 11 Patehan, Kecamatan Kraton, TPS 1 Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo, TPS 17 Notoprajan, Kecamatan Ngampilan dan TPS 22 Prawirodirjan, Kecamatan Gondomanan.

"Jadi yang selisih 4 tadi hanya kesalahan administratif saja, kemudian renvoi data pemilih. Tadi yang ada perubahan (jumlah pemilih) di DPR RI, (sehingga jumlah pemilih) pakai DPD," katanya.

Hamdan menambahkan, saat ini KPU DIY telah mengesahkan hasil rekapitulasi di 4 Kabupaten/Kota. Mengingat rekapitulisasi Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta telah disahkan hari ini.

"Hari ini kami mengesahkan untuk (Kabupaten) Bantul dan Kota (Yogyakarta). Kalau Kota ditunda kemarin karena ada selisih 4 itu, dan Bantul ditunda karena jam 12 malam saksi minta setop. Jadi sekarang tinggal nunggu hasil rekapitulasi (Kabupaten) Sleman saja," ucapnya.
(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads