Ketua Bidang Hukum FPI Jateng, Zainal Abidin Petir, mengatakan petisi tersebut berlebihan dan tidak berdasar. Menurutnya FPI sudah patuh hukum dan posisinya sesuai undang-undang.
"Menurut saya, itu berlebihan dan tidak berdasar. Tapi ya itu hak mereka menyampaikan itu. Tapi kebebasan itu ada dasarnya tidak boleh sembarangan menolak," kata Petir saat ditemui di Semarang, Rabu (8/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan dalam UUD RI Pasal 28e ayat 3 setiap orang berhak mengeluarkan pendapat. Kemudian di UU No 39 tahun 1999 tentang HAM juga mengatur tentang kebebasan berpendapat yang menurutnya menguatkan keberadaan ormas.
"Organisasi masyarakat itu didirikan orang dengan tujuan sama, pemberdayaan masyarakat, ada fungsi pelayanan masyarakat," ujarnya.
Petir menegaskan FPI tidak melanggar hukum dan sedang berbenah, salah satunya kini sudah tidak ada kegiatan sweeping. Secara pribadi, Petir juga memberikan sosialisasi soal hukum kepada FPI di Jawa Tengah, sehingga meurutnya petisi itu tidak memiliki landasan.
"Kami juga lakukan edukasi soal hukum seperti jangan melakukan tindakan melanggar hukum seperti sweeping. Kita kawal saja aturan Pemda seperti misal tempat hiburan buka setelah tarawih ya kita kawal, betul tidak," jelas Petir.
Baca juga: FPI Menyoal Petisi Viral |
Petir kemudian menjelaskan selama ini FPI terdepan dalam membantu korban bencana namun memang tidak dipublikasikan dan tidak meminta bayaran. Seharusnya justru Kelompok Kriminal Bersenjat (KKB) yang dipetisi.
"Petisi jangan ke FPI tapi ke KKB yang mereka melawan TNI dan Polri, kok malah FPI yang garda depan saat bencana dibegitukan," tegasnya.
Menurut Petir, ada beberapa hal yang membuat izin tidak bisa diperpanjang antara lain ormas selalu mengganggu ketertiban umum, menggunakan lambang ormas terlarang, ormas buatan asing yang melakukan kegiatan politik dan mengganggu NKRI. Sedangkan, petisi tidak menjadi faktor izin tidak diperpanjang.
"Pemerintah kalau profesional maka petisi itu tidak berdampak. Kalau tidak profesional ya silakan, masyarakat yang menilai. Yang jelas FPI siap bangun bersama agar NKRI kuat," tutup Petir.
Tonton juga video Petisi Setop Izin FPI Tembus 100 Ribu, HNW: Salah FPI Apa?:
(alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini