Tersangka diketahui bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang berkantor di Jakarta. Sedangkan istrinya yang menjadi korban adalah ASN di Kementerian ESDM yang berkantor di Yogyakarta.
"Korban dan tersangka ini sama-sama PNS, kalau korban PNS di Kementerian ESDM yang di Yogya sedangkan tersangka PNS di Kementerian Lingkungan Hidup (dan Kehutanan) di Jakarta," kata Kapolres Purworejo, AKBP Indra Kurniawan Mangunsong, Senin (6/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, hubungan pasangan suami istri tersebut sudah tidak harmonis sejak 5 bulan terakhir. Istri pun akhirnya menggugat suaminya yang sering marah dan mengancam untuk melukai.
Sebelum menghabisi nyawa istri dan mertuanya, tersangka saat itu pulang dari Jakarta menggunakan kereta api. Sebelum tiba di rumah, tersangka sempat mengirimkan ancaman melalui pesan whatsapp bahwa akan menghabisi istrinya bersama anggota keluarga lain.
"Tersangka pulang dari Jakarta naik kereta dan sempat mengancam melalui WA bahwa akan membunuh istri dan keluarganya. Akhirnya setelah tersangka sampai di rumah terjadilah keributan itu," jelasnya.
Sementara itu, tersangka yang telah menikahi korban sejak tahun 2009 itu mengaku menyesal telah melakukan perbuatan sadisnya. Namun, nasi telah menjadi bubur, kini ia pun harus berurusan dengan hukum dan terancam hukuman mati.
"Ya menyesal, sebenarnya saya juga sayang sama anak," ucapnya singkat.
Seperti diwartakan sebelumnya, Gunardi tega mengabisi nyawa istrinya Siti Sarah Apriyani (32) dan ibu mertuanya yakni Endang Susilowati (50) pada Minggu (5/5) kemarin. Dia juga melukai bapak mertuanya Muh Wahyono (65) serta anaknya sendiri Kamila Azka Nisa (10) yang hingga kini masih dirawat di RS dr Tjitro Wardojo, Purworejo. (mbr/mbr)











































