Setelah melakukan perbuatan sadis itu, Gunardi yang merupakan warga Desa Panggel Dlangu, Kecamatan Butuh, Purworejo mencoba bunuh diri dengan meminum obat bius. Namun usahanya gagal karena petugas bergegas menangkap dan mengamankannya le Mapolres Purworejo.
"Jadi pertama mukul istrinya, kemudian korban yang lain datang ikut dipukul juga. Setelah semua korban tergeletak, tersangka ini mencoba bunuh diri dengan minum chloroform yang merupakan obat bius, namun tidak berhasil karena petugas segera mengamankan tersangka," ungkap Kapolres Purworejo, AKBP Indra Kurniawan Mangunsong, Senin (6/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di depan petugas tersangka mengaku mendapatkan obat tersebut dengan cara pembelian online. Sebelumnya tersangka memang merencanakan hal itu karena tidak mau diceraikan oleh istrinya.
Diketahui, hubungan pasangan suami istri tersebut sudah tidak harmonis sejak 5 bulan terakhir. Sang istri pun akhirnya menggugat suaminya yang sering marah dan mengancam untuk melukai.
"Obat itu memang dibeli tersangka via online untuk diminum sendiri," lanjutnya.
Dari kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah sangkur dan beberapa bilah pisau lainnya, kayu sepanjang 1 meter, pakaian korban, lakban, serta obat bius. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman mati. (mbr/mbr)











































