Salah satu sebabnya adalah Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di beberapa Kecamatan yang ada di DIY.
"Baru (Kabupaten) Kulon Progo yang mulai (rekapitulasi suara tingkat Kabupaten di DIY), mulainya dari kemarin (Minggu 28/4/2019) dan sampai hari ini masih berjalan," ujar Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Senin (29/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamdan menyebut, Kabupaten yang belum melakukan rekapitulasi suara karena terkendala proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Selain itu, lambatnya proses rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan karena pelaksanaan PSU dan PSL di beberapa TPS.
"Misalnya Sleman karena Kecamatan Depok belum selesai, juga seperti Bantul belum selesai karena Kecamatan Banguntapan masih lakukan rekap. Hal itu karena PSL serta PSU di PPK ada yang belum masuk rekap, jadi memang PSU dan PSL memberi pengaruh terhadap rekap di tingkat Kabupaten/Kota," ucapnya.
Sementara itu, Komisioner KPU DIY, Ahmad Shidqi mengatakan, bahwa pelaksanaan rekapitulasi suara tingkat Kabupaten/Kota di DIY akan berlangsung secara bertahap. Menurutnya pekan pertama bulan Mei baru akan dilaksanakan rekapitulasi tingkat provinsi.
"(Kabupaten) Kulon Progo memang sudah mulai dari kemarin sampai hari ini dan besok rencananya dilanjutkan Kota (Yogyakarta), Bantul. Yang jelas selama seminggu ini rekapitulasi tingkat Kabupaten sudah berlangsung dan untuk rekapitulasi tingkat provinsi rencananya mulai tanggal 7 Mei," katanya.
Terkait antisipasi agar tidak ada petugas yang tumbang saat bertugas melakukan rekapitulasi, Shidqi menyebut telah melakukan antisipasi. Di mana antisipasi tersebut dengan melibatkan petugas medis di setiap Kabupaten/Kota.
"Agar tidak ada yang drop, kami disupport tim medis dari masing-masing Kabupaten/Kota," ucapnya.
Diwawancarai terpisah, Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan rekapitulisasi suara pilpres di Kabupaten Gunungkidul belum rampung. Kendati demikian, ia menargetkan rekapitulasi tersebut segera selesai.
"Hampir 100 persen, memang Kecamatan Semanu belum selesai, tapi hari ini kita targetkan selesai," ujar Hani saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Senin (29/04/2019).
Perlu diketahui, proses rekapitulasi suara dimulai dari tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17 dan 18 April. Setelah itu dilanjutkan rekapitulasi di tingkat Kecamatan pada 18 April hingga 5 Mei 2019.
Setelah itu rekapitulasi suara pilpres dari tingkat Kecamatan berlanjut ke tingkat Kabupaten/Kota pada 20 April sampai 8 Mei 2019. Setelah rekapitulasi tingkat Kabupaten berlanjut pada rekapitulasi di KPU provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019 dan untuk hasil akhir rekapitulasi Pilpres tingkat nasional dilaksanakan tanggal 22 Mei 2019 oleh KPU RI.
Simak Juga 'Ini Alasan KPU Belum Mulai Rekapitulasi Suara Nasional':
(bgk/bgs)











































