Arif dilantik Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk mengemban tugas sebagai wakil Bupati Kebumen hingga tahun 2021.
"Ada yang bagus saya kira, Pak Arif ini (pensiunan) polisi. Beliau punya pengalaman penegakan hukum yang bagus," kata Ganjar usai melantik di gedung Gradhika Bakti Praja, Senin (29/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ganjar, pengalaman Arif dalam penegakkan hukum bisa membantu berjalannya roda pemerintahan di Kebumen. Ganjar yakin Arif mampu melakukan reformasi birokrasi di Kabupaten Kebumen.
"Maka beliau pas, beliau bisa bercerita pengalaman apa itu pelanggaran hukum, bagaimana sakitnya orang kalau terkena masalah hukum dan itu sebenarnya bisa ditarik ke belakang agar kita tidak masuk ke sana maka perbaikan harus dilakukan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Bupati terpilih dalam Pilbup 2015 adalah Yahya Fuad, namun ia terlibat kasus suap hingga posisinya digantikan oleh wakilnya, Yazid. Kursi wakil pun kosong hingga dilakukan pemilihan lewat rapat paripurna DPRD setempat dan terpilihlah Arif.
Arif berkarir sebagai polisi sejak tahun 1997 sampai tahun 2017. Setelah mengajukan pensiun dengan pangkat terakhir komisaris polisi, dia menjadi komisaris PT Bumi Indonesia Properties dan menjadi menjabat bendahara PCNU Kabupaten Kebumen.
Dia terpilih sebagai Wakil Bupati Kebumen pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen pada 25 Maret 2019 dengan raihan 41 suara. Sedangkan pesaingnya, Busro, pensiunan pegawai Kementerian Keuangan, hanya meraih 3 suara.
Baik Arif muupun Busro diusulkan oleh koalisi partai pengusung pasangan M Yahya Fuad-Yazid Mahfudz pada Pilkada 2015 yakni Gerindra, PKB, PAN, dan Demokrat. (alg/mbr)