Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan menjelaskan, sebelumnya sempat ditemukan kondisi tidak kesesuaian antara C-1 hologram dengan C-1 Plano.
Dari 27 Penghitungan suara tersebut paling banyak ada di Kecamatan Tunjungan sebanyak 6 TPS, Kunduran dan Jiken ada 4 TPS, 3 TPS lainnya ada di Kecamatan Randublatung, Kedungtuban dan Banjarejo. Sisanya saat rekapitulasi di tingkat kecamatan Jepon, Todanan dan Cepu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain penghitungan suara ulang, Bawaslu Blora juga telah merekomendasikan pembukaan C-1 Plano untuk mencocokan kesesuaian data antara salinan C-1 milik saksi,Panwaslu dan C-1 hologram.
"Saat rekapitulasi di Kecamatan jajaran pengawas pemilu mencermati dan memastikan jangan sampai ada kesalahan dalam bentuk apapun," terangnya.
Di sisi lain, Bawaslu Blora juga telah merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 08 Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban Blora. Rencananya, PSU akan digelar besok 27 April 2019.
"KPU sudah memberitahukan dan logistik juga sudah disiapkan termasuk surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden," imbuhnya.
Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu
Simak Juga '60 TPS di Sulsel Nyoblos Ulang':
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini