Baru Satu TPS di Boyolali yang akan Pemungutan Suara Ulang

Baru Satu TPS di Boyolali yang akan Pemungutan Suara Ulang

Ragil Ajiyanto - detikNews
Selasa, 23 Apr 2019 19:43 WIB
Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin. Foto: Ragil Ajiyanto/detikcom
Boyolali - Bawaslu Boyolali merekomendasikan 2 TPS untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Namun KPU Boyolali baru memutuskan satu TPS. Sedangkan satu TPS lagi, KPU masih dilakukan kajian.

Satu TPS yang akan dilakukan PSU, yaitu TPS 26 Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali Kota. Sementara TPS 8 Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, masih dikaji.

"PSU di TPS 26 Kelurahan Siswodipuran (Boyolali Kota) akan kami laksanakan tanggal 27 April 2019," ujar Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin, di kantornya Selasa (23/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya penetapkan tanggal 27 April untuk pelaksanaan PSU, karena terkait dengan persiapan. Termasuk menunggu kedatangan logistik surat suara dari KPU RI.

Komisioner KPU Boyolali, Divisi Hukum dan Pengawasan, Maya Yudayanti, menambahkan logistik untuk keperluan coblosan ulang di TPS 26 tersebut juga sudah berkoordinasi ke KPU Provinsi. Selanjutnya KPU Provinsi yang meminta ke KPU Pusat untuk dikirim logistiknya.

Menurut Maya, PSU di TPS 26 Siswodipuran tersebut tidak untuk lima pemilihan. Namun hanya tiga pemilihan saja, yaitu untuk pemilihan Presiden-Wakil Presiden, calon anggota DPD RI dan DPRD Provinsi.

"Kami masih menunggu kiriman (logistik), mungkin tanggal 25 April sudah sampai (di Boyolali)," katanya.


Sementara itu Ketua Bawaslu Boyolali, Taryono, mengatakan TPS 26 Siswodipuran direkomendasikan dilakukan PSU karena ada sekitar 10 orang yang ber-KTP luar Boyolali dan tidak masuk DPT Boyolali. Namun saat ikut mencoblos di TPS tersebut tanpa membawa formulir A5.

"Itu ada sekitar 10 orang yang ber-e-KTP luar Boyolali dan tidak terdaftar di DPT Boyolali, tapi ikut mencoblos di TPS tersebut (TPS 26)," jelas Taryono.

Sedangkan TPS 8 Desa Karangjati, dikarenakan ada seorang petugas KPPS setempat diketahui mencobloskan sejumlah pemilih. Bahkan, video rekaman KPPS sedang mencobloskan pemilih tersebut, juga viral di media sosial. Untuk kasus ini KPU masih melakukan kajian.


Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu

(bgk/bgs)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads