Sejumlah TPS di DIY Direkomendasikan Gelar Pemungutan Suara Ulang

Sejumlah TPS di DIY Direkomendasikan Gelar Pemungutan Suara Ulang

Usman Hadi - detikNews
Sabtu, 20 Apr 2019 18:10 WIB
Kantor Bawaslu DIY. Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Bawaslu DIY merekomendasikan sejumlah TPS di DIY untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Lantaran di sejumlah TPS tersebut ditemukan sejumlah permasalahan teknis saat dilakukan pemungutan dan penghitungan suara.

"Soal yang sudah pasti direkomendasi PSU, ini (data) sementara ya angkanya bisa bertambah, ini dari Kulon Progo ada dua TPS yaitu TPS 31 Wates dan TPS 2 Margosari Pengasih," ujar Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono di kantornya, Sabtu (20/4/2019).

Selain di Kulon Progo, Bawaslu juga merekomendasikan delapan TPS di Bantul untuk melakukan PSU. Kedelapan TPS tersebut yakni TPS 9 Singosaren Banguntapan, TPS 3 Bangunharjo Sewon, TPS 25 Bangunharjo Sewon dan TPS 10 Sriharjo Imogiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian yang kelima TPS 18 Poncosari Srandakan, yang keenam TPS 19 Gilangharjo Pandak, kemudian TPS 51 Gilangharjo Pandak, yang kedelapan TPS 33 Gilangharjo Pandak. Kemungkinan Bantul masih ada satu lagi yang masih dikaji," sambungnya.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih, mengatakan pihaknya juga masih mengkaji sejumlah permasalahan TPS di DIY. Pihaknya masih menimbang perlu tidaknya PSU atau pemungutan suara lanjutan digelar.

"Dari tiga kabupaten, Bantul, Sleman dan Gunungkidul ini memang beberapa ada yang berpotensi untuk setidak-tidaknya kalau tidak pemungutan suara ulang itu berpotensi untuk kita rekomendasikan pemungutan suara lanjutan," sebutnya.

"Karena ada beberapa permasalahan kemarin yang terjadi ditingkat TPS ya. Maka sekarang ini untuk beberapa TPS yang masih menyisakan masalah kami sudah meminta KPU agar menunda proses rekap untuk TPS-TPS yang masih menyisakan masalah," lanjutnya.


Karena masih dalam kajian Bawaslu, Rahayu menolak menyebutkan TPS-TPS mana yang berpotensi dilakukan PSU. Dia mencontohkan ada satu TPS di Bantul dan 32 TPS di Sleman yang berorientasi PSU atau setidaknya pemungutan suara lanjutan.

"Kemudian di Gunungkidul itu satu (TPS berpotensi PSU atau pemungutan suara lanjutan). Tapi sekali lagi data ini masih bisa berubah, kami masih mematangkan itu dengan hari ini kami mengundang Kabupaten/Kota untuk kita kaji bersama," tutupnya. (ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads