"Adanya kabar bahwa kami (Bawaslu) melakukan OTT itu tidak benar," ucap Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih kepada wartawan di Kantor Bawaslu DIY, Rabu (17/4/2019).
"Yang melaksanakan itu (OTT) patrolinya dari Polda, kemudian menemukan adanya mobil yang dicurigai membawa sejumlah uang untuk keperluan money politics, dan kemudian malam harinya itu dikoordinasikan dengan kami," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap dari Polda (DIY) itu nanti bisa membawa barang bukti itu kembali ke Polda. Karena memang ini hasil tangkap tangannya dari Polda. Jadi kami merasa tidak memiliki kewenangan atau mengelola barang bukti tersebut," tuturnya.
Rahayu mengatakan, OTT yang dilakukan Polda DIY tersebut tak bisa diproses di sentra Gakkumdu. Alasannya pelapor dugaan money politics hanya bisa dilakukan WNI yang mempunyai hak pilih, pemantau dan peserta pemilu.
"Jadi kepolisian ini tidak bisa berkedudukan sebagai pelapor ya, dan karena kami bukan yang menemukan (dugaan money politics). Tentu kami juga tidak bisa mengklaim sebagai temuan kami," ungkapnya.
"Lebih tepat sebetulnya teman-teman itu mencari informasi itu atau mewawancari pihak kepolisian. Karena ini (OTT) kan produk hasil patroli dari kepolisian. Kalau kami yang membuat statmen menjadi salah," sambungnya.
Sebelumnya Kapolda DIY, Irjen Pol Ahmad Dofiri membenarkan adanya OTT terkait dugaan money politics di Sleman. Namun Dofiri enggan menjabarkan kasus tersebut. Ia beralasan kini kasusnya sedang ditangani Gakkumdu.
"Kami juga tidak (ikut) campur ke dalam dulu, karena silakan nanti Gakkumdu yang akan memutuskan apakah itu memang masuk ke dalam ranah karena ada money politics dan lain-lain. Ada timnya yang menangani," ucap Dofiri.
Dalam kesempatan itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih, juga menjelaskan OTT dugaan money politics di Kota Yogyakarta. Ia membenarkan adanya OTT tersebut.
"Memang benar ada salah satu warga (Kota Yogyakarta) yang menemukan atau melihat adanya dugaan (tindakan) membagi-bagikan uang (pada Selasa malam)," ungkap Rahayu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bawaslu Kota Yogyakarta langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian Bawaslu mengklarifikasi ke terduga pelaku untuk memperjelas kasusnya.
"Sampai tadi pagi itu belum menjadi temuan (money politics) karena belum tersedia dua alat bukti yang cukup sehingga masih dalam proses penelusuran. Karenanya kami tidak bisa menceritakan lebih detail ya terkait proses itu," tutupnya.
Simak Juga Hasil Penghitungan Suara di TPS Capres-Cawapres:
(ush/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini