"Benar ada yang ditangkap. Tim sukses dari Partai PKB dan PNA. Sekarang masih kita dalami," kata Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Baiman saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baiman mengaku tim Panwaslih masih menyelidiki modus yang digunakan pelaku. Dia juga mengaku belum mengetahui proses penangkapan secara rinci.
"Yang kita amankan itu dia orang suruhan. Namun masih kita dalami," jelas Baiman.
Berdasarkan surat pernyataan yang beredar, tim sukses tersebut menerima uang dari Caleg DPRA daerah pemilihan (Dapil) 9 dari PKB, serta Caleg DPR Kabupaten Aceh Selatan dapil 3 dari PNA.
Dia mengaku menerima uang dari kedua caleg tersebut sebesar Rp 1,7 juta. Rinciannya, untuk pemilih DPRA masing-masing Rp 100 ribu perorang dengan jumlah 10 orang dan Rp 50 ribu perorang untuk memilih Caleg DPRK. Sementara pelaku mendapat upah Rp 200 ribu.
Simak Juga 'Bawaslu: Ada 25 Kasus Politik Uang Jelang Pemilu 2019':
(agse/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini