Tak Memenuhi Syarat, KPU Bantul Coret 4 Caleg

Tak Memenuhi Syarat, KPU Bantul Coret 4 Caleg

Pradito Rida Pertana - detikNews
Minggu, 14 Apr 2019 14:26 WIB
Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom
Bantul - KPU Bantul mencoret 4 nama caleg dari Daftar Calon Tetap (DCT) Kabupaten Bantul. Hal tersebut dilakukan karena keempat caleg masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS).

"Untuk di Bantul ada 4 caleg yang dicoret karena masuk kategori TMS. Dari 4 itu, 2 caleg dicoret karena meninggal dunia dan 2 lagi karena diterima jadi PNS," ujar Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho saat ditemui di Kantor KPU Kabupaten Bantul, Jalan Wachid Hasyim, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Minggu (14/4/2019).

Adapun dasar pencoretan tersebut merujuk surat edaran KPU RI nomor 31/PL.01.4-SD/06/KPU/I/2019 tertanggal 9 Januari 2019 tentang calon tidak memenuhi syarat (TMS) pasca penetapan daftar calon tetap (DCT). Di mana DCT masuk kategori TMS jika terbukti melakukan tidak pidana pemilu, berstatus sebagau terpidana, meninggal dunia dan mengundurkan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didik mengatakan dua caleg yang dicoret karena meninggal dunia bernama Suranta dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Daryanto dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Sedangan dua caleg yang dicoret karena lolos seleksi PNS berasal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bernama Perdana Nur Ambar Setiyawan dan Wira Harri Tama.

[Gambas:Video 20detik]


"Tapi pencoretannya tidak berbarengan, pertama 3 caleg dulu (1 caleg Golkar dan 2 caleg PSI), terus awal April bertambah 1 yang caleg dari Nasdem karena meninggal," katanya.

Didik menambahkan, meski telah dicoret dari DCT, nama keempat caleg tersebut tetap muncul di surat suara DPRD Kabupaten Bantul. Karena itu, KPU telah mengimbau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar mengumumkan di setiap TPS terkait dicoretnya 4 caleg tersebut dari DCT.

"Kalau ada pemilih yang mencoblos keempat caleg itu (yang dicoret) ya tetap dianggap sah, tapi suaranya diperuntukkan parpol pengusung," pungkasnya.


Tonton video 5 Surat Suara di Pemilu 2019, Yuk Kenali Warna dan Cirinya:

[Gambas:Video 20detik]

(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads