Ramai di Medsos, Surat Persetujuan 'Risiko KKN UGM'

Ramai di Medsos, Surat Persetujuan 'Risiko KKN UGM'

Usman Hadi - detikNews
Jumat, 05 Apr 2019 12:36 WIB
Surat persetujuan orangtua/wali mahasiswa calon peserta KKN UGM. Foto: Usman Hadi/detikcom
Sleman - Surat persetujuan orangtua yang dikeluarkan Universitas Gadjah Mada (UGM) viral di media sosial. Surat itu berisi enam poin pernyataan berkaitan dengan program Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM).

Surat ini viral setelah diunggah oleh akun @askmenfess di Twitter pada tanggal 4 April kemarin. Postingan yang diunggah pada pukul 20.26 WIB tersebut langsung menjadi perbincangan hangat netizen. Setidaknya postingan itu diretweet 57 kali dan disukai 68 akun.

"[askMF] maaf blm di folbek tubie, ad yg nge up ini? jadi ini buat ngehindarin kasus kaya 4gni kalo misalnya terjadi lagi. gmn menurut kalian? *dpt dr igstrory temen," tulis akun @askmenfess seperti dilihat detikcom, Jumat (5/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Di dalam surat tersebut, tertera enam poin pernyataan yang harus disetujui oleh orangtua atau wali peserta KKN-PPM UGM. Pernyataan yang dianggap bermasalah ada di poin keempat dan keenam.

Berikut enam poin pernyataan yang harus ditandatangani orangtua atau wali peserta KKN-PPM:

1. Mengetahui dan menyetujui bahwa mahasiswa tersebut di atas mendaftarkan diri sebagai peserta KKN-PPM UGM
Periode:...
Lokasi:..

2. Mengetahui dan memahami segala anggaran, kejadian dan resiko yang timbul dari pelaksanaan KKN-PPM UGM pada lokasi pilihan mahasiswa tersebut di atas.

3. Sanggup menanggung biaya mahasiswa tersebut di atas yang mungkin timbul selama pelaksanaan KKN-PPM UGM.

4. Apabila terjadi sakit/musibah pada pelaksanaan kegiatan KKN-PPM merupakan bagian dari resiko kegiatan di luar kampus.

5. Mendukung pelaksanaan kegiatan KKN-PPM UGM pada mahasiswa tersebut di atas baik secara moril/materiil.

6. Segala kejadian, musibah/sakit dan resiko yang timbul dari pelaksanaan KKN-PPM UGM pada mahasiswa tersebut di atas, saya selaku orang tua/wali tidak akan menuntut kepada Universitas Gadjah Mada.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Bagian Humas dan Protokol Universitas Gadjah Mada (UGM), Iva Aryani, membenarkan bahwa surat tersebut sempat dikeluarkan Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat UGM. Kini surat tersebut telah dicabut.

"(Surat persetujuan orangtua) dari Pengabdian Masyarakat, Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat (UGM)," ujar Iva saat dihubungi detikcom, Jumat (5/4/2019).

"Sejak kapannya (surat tersebut beredar) kurang tahu, yang pasti begitu kita tahu ada itu," lanjutnya. (ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads