Mahfud Md: Nyoblos Itu Hak dan Tak Wajib, Tapi Golput Jadi Haram Jika...

Mahfud Md: Nyoblos Itu Hak dan Tak Wajib, Tapi Golput Jadi Haram Jika...

Usman Hadi - detikNews
Rabu, 27 Mar 2019 13:52 WIB
Mahfud Md di Bintaran, Kota Yogyakarta. Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menfatwa golput hukumnya haram. Namun pandangan berbeda disampaikan Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud Md.

"Ya tergantung pada ininya ya (kondisinya). Kalau dalam hukum Islam itu yang namanya hak itu, itu tidak haram dan tidak wajib," jelas Mahfud di Cafe Cangkir 6 Joglo Bintaran Kota Yogyakarta, Rabu (27/3/2019).

"(Tetapi) kalau Anda memilih karena ingin ngaco, itu haram, kalau Anda memilih (karena) ingin memperbaiki itu sunah. Tapi kalau Anda tidak milih (golput), negara menjadi rusak, maka menjadi haram," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengibaratkan hukum fikih atas golput sama seperti hukum menikah. Hukum atas kedua kasus tersebut bisa berbeda-beda tergantung kondisi yang menyertainya.


"Sama dengan orang menikah. Orang menikah itu hukumnya itu mubah, mubah itu ya boleh iya, boleh tidak. Maka bisa menjadi haram kalau anda menikahi orang karena ingin menganiaya," ucapnya.

"Menjadi sunah kalau anda ingin menolong. Menjadi wajib kalau anda, misalnya 'kalau tidak menikah saya ini berzina', itu menjadi wajib. Jadi tergantung pada latar belakangnya," lanjutnya.


Terlepas hukum fikih atas golput, Mahfud berpendapat mencoblos di pemilu sebaiknya dilakukan oleh warga negara. Menurutnya, orang yang memutuskan golput termasuk golongan yang merugi.

"Karena rugi kalau hak konstitusional (mencoblos) itu dibuang. Hak memilih itu termasuk hak eksklusif yang luar biasa diberikan oleh negara bagi orang yang ingin menentukan jalannya negaranya," tutupnya. (ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads