Jumlah kartu rusak itu diketahui dari proses sortir dn pelipatan kartu yang dilakukan petugas. Angka itu baru tercatat yang ada di gudang Code yang berada di Trirenggo, Bantul.
Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Bantul, Lia Ekawati, mengatakan kerusakan pada 830 surat suara tersebut didominasi banyaknya titik-titik pada kolom nama caleg. Sedangkan untuk surat suara yang mengalami sobek diakuinya tidak terlalu banyak.
Selain itu, meski temuan surat suara yang rusak belum direkap secara keseluruhan, Lia mengakui bahwa kerusakan surat suara juga ditemui pada 4 jenis suara lain yang tengah dilipat petugas saat ini.
"(Temuan surat suara yang rusak saat pelipatan) tetap ada, tapi untuk jumlahnya sementara masih direkap. Untuk kriteria surat suara rusak itu kalau terdapat sobekan, ada noda di kertasnya dan warna di surat suara pudar," ujar Lia, Rabu (27/3/2019).
KPU Kabupaten Bantul menargetkan pelipatan surat suara selesai pada hari Sabtu (30/3) mendatang. Selanjutnya, apabila proses pelipatan selesai, KPU Bantul akan berkoordinasi dengan KPU DIY.
"Target selesai hari Sabtu, setelah itu baru direkap semuanya dan (surat suara) yang rusak berapa nanti kita koordinasikan dengan KPU DIY. Baru setelah itu pengemasan logistik Pemilu dan rencananya 3 hari sebelum hari H (Pemilu 2019) kami drop logistiknya ke seluruh TPS di Kabupaten Bantul," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, bahwa pelipatan dan penyortiran surat suara di Kabupaten Bantul telah dimulai sejak tanggal 14 Maret 2019.
"Untuk pelipatannya kami lakukan di 4 tempat, yaitu di Kantor KPU Bantul, gudang KPU di (Kecamatan) Pandak, gudang Code di Desa Trirenggo dan gudang KPU di Kecamatan Sewon. Petugas yang dilibatkan dalam pelipatan dan sortir ada 300 petugas," ujarnya.
Saksikan juga video 'Polda Jabar Pastikan Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu Lancar':
(mbr/mbr)