Aksi para driver ojol ini rupanya karena si bocah sudah 185 kali order fiktif. Mereka meminta orang tua F mengganti kerugian dari pesanan-pesanan makanan yang dilakukan F.
Orang tua F menjelaskan bahwa tindakan anaknya di luar pantauan keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa pesanan fiktif itu antara lain makanan roti seharga Rp 10 ribu ke rumah Fajri, namun tidak ada yang mengaku memesan. Kemudian delapan bungkus srabi yang dialamatkan ke rumah tetangga.
"Namun pada akhirnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Ada petugas polsek juga yang menyaksikan," ujar dia.
Anaknya yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP itu kemudian juga diminta membuat surat pernyataan bermaterai untuk tak mengulangi perbuatannya lagi.
Kapolsek Grogol, AKP Didik Noertjahjo, menambahkan ponsel milik F masih disita polisi. Namun pihaknya tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum karena telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kami imbau agar orang tua lebih mengawasi anaknya dalam menggunakan gadget. Jangan sampai kejadian ini terulang kepada anak-anak lainnya," pungkasnya.
Simak Juga "Cara Berantas 'Tuyul' dan 'Opik' di Ojek Online":
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini