Pemilihan wakil wali kota dilakukan secara tertutup oleh anggota DPRD Kota Pekalongan. Ada dua kandidat yakni Hj Fatimah dari PDIP dan H Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aap) seorang wiraswasta, yang juga adik dari almarhum H Achmad Alf Arslan Djunaidi, yang meninggal dunia pada 7 September 2017 lalu.
Dari dua kandidat tersebut, H Achmad Afzan Arslan Djunaid terpilih menjadi Wakil Wali Kota Pekalongan, sisa masa jabatan 2016-2021. Pemilihan dilakukan secara tertutup kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna DPRD. Dalam pemilihan Afzan memperoleh 29 suara. Sedangkan kandidat lainnya Fatimah 0 suara. 1 anggota dewan tidak hadir karena sakit.
"Proses pemilihan lancar. Pemungutan suara diperoleh hasil Achmad Afzan Arslan Djunaid memperolah 29 suara. Kita lakukan penetapan melalui sidang paripurna," Balgis Diab, Ketua DPRD Kota Pekalongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menunggu SK dari kemendagri, selanjutnya akan diselenggarakan proses pelantikan," tambah Balgis.
Untuk proses pelantikan sendiri pihaknya tidak bisa menentukan karena wewenang Kemendagri.
Sementara itu, H Achmad Afzan Arslan Djunaid seusai acara menjelaskan akan membawa amanah dengan maksimal.
"Waktu praktis hanya setahun setengah, dan saya akan berkoordinasi dengan bapak walikota, dewan, dan akan bekerja masimal untuk rakyat," katanya.
Wali Kota Pekalongan yakni H.M Saelany Macfudz, sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Pekalongan 2016-2021. Namun pada bulan Novenber 2017, diangkat menjadi Wali Kota Pekalongan menggantikan H. Achmad Alf Arslan Djunaidi, yang meninggal dunia pada 7 September 2017 lalu.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini