Ketua KPU Rembang, M Ika Iqbal menyebutkan jumlah tersebut didapat dari hasil akumulasi kekurangan surat suara untuk Pilpres, DPD, DPR Kabupaten, DPR Provinsi sampai DPR RI. Kini pihaknya masih menunggu sampai ada pengiriman dari pihak KPU RI.
"Karena itu memang ranahnya KPU RI, kita sifatnya tinggal menunggu dan melapor. Ketika kemarin kita lakukan sortir lipat, kemudian muncul kerusakan berapa hinga kebutuhan kekurangan ini kita laporkan ke KPU RI, melalui KPU Provinsi," terang Iqbal kepada wartawan, Kamis (12/3/19).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Khusus untuk surat suara pemilihan DPD ini, memang sampai saat ini kita belum dapat droppingnya. Sehingga kami masih menunggu," katanya.
Ia pun menargetkan, agar surat suara tersebut bisa tiba sebelum penghujung bulan Maret ini. Sebab, jika melebihi batasan waktu itu, ia khawatir proses penyelenggaraan Pemilu akan terganggu karena persiapan yang kurang akibat pengiriman yang terlambat.
"Kita butuh waktu untuk sortir lipat paling tidak 3 hari, kemudian surat suara juga sudah harus terdistribusi ke TPS sejak 14 hari sebelum pencoblosan. Itu berarti h-18 paling tidak sudah tiba. Namun, kita hanya bisa berharap itu dari KPU RI," kata Iqbal.
"Jika memang sampai mendekati waktu ambang batas tadi belum ada kabar, kemungkinan besar kita akan datang dan cek ke perusahaan percetakannya. Apakah ada kendala atau ada faktor lain," pungkasnya.
Baca juga: KPU Kirimkan Pengganti Surat Suara Rusak |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini