Bupati Tegal Terima Aduan Sekolah Tarik Iuran Agar Bisa UNBK Mandiri

Bupati Tegal Terima Aduan Sekolah Tarik Iuran Agar Bisa UNBK Mandiri

Imam Suripto - detikNews
Selasa, 19 Mar 2019 14:59 WIB
Bupati Tegal, Umi Azizah saat melantik 59 Kepala SD dan SMP serta Pengawas Sekolah. Foto: Imam Suripto/detikcom
Tegal - Bupati Tegal, Jawa Tengah, Umi Azizah, melarang para kepala sekolah menarik pungutan jelang Ujian Nasional (UN). Larangan ini didasari banyaknya laporan dari orang tua murid yang mengeluhkan adanya pungutan dari sekolah guna membeli sarana dan prasarana jelang ujian.

"Beberapa aduan dari orang tua murid bermunculan, menjelang pelaksanaan UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer). Terutama adanya iuran yang dibebankan kepada orang tua siswa SMP, guna membeli sarana dan prasarana (komputer)," ungkap Bupati Tegal, Umi Azizah saat melantik 59 Kepala SD dan SMP serta Pengawas Sekolah di Aula BKD setempat, Selasa (19/3/2019) siang.

Umi menegaskan, bagi sekolah yang belum mampu untuk melakukan pengadaan mandiri, diminta jangan memaksakan diri. Sekolah yang belum mampu diharap mengurungkan niatnya melaksanakan UNBK mandiri. Hal terpenting, kata Bupati, para kepala sekolah jangan membebani orang tua hanya demi menyelenggarakan UNBK secara mandiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia meminta para kepala sekolah, lebih baik meningkatkan metodologi dan kompetensi pengajaran. Lebih penting lagi, kepala sekolah yang merupakan manajer sekolah harus bisa fokus mengembangkan kinerja dan prestasi sekolahnya.

"Saya melarang adanya pungutan yang membebani orang tua murid. Jika memang belum mampu UNBK mandiri, jangan paksakan diri dengan memungut iuran untuk beli sarana dan prasarana," tegasnya.


(sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads