Terlihat petugas dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) mendatangi Rusunawa Mojosongo pada Selasa (19/3/2019). Aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP turut mengamankan kegiatan itu.
Mereka mulai melakukan inspeksi ke rusunawa di tower A, kemudian dilanjutkan ke tower B. Sebanyak 20 rumah terbukti tidak dihuni karena tak satupun barang ada di dalam kamar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, kamar-kamar di rusunawa hanya bisa ditempati oleh masyarakat miskin dan yang berminat. Menurut Heru, saat ini sudah banyak peminat yang mengantre untuk mendapatkan hak menempati kamar bertipe 36 itu.
"Setelah kita segel, nanti akan kita berikan kepada warga lain. Masih banyak yang mengantre," ujarnya.
Sebelum penyegelan, pemkot sebenarnya sudah melayangkan peringatan hingga tiga kali kepada 20 penyewa kamar tersebut. Namun hingga hari ini kamar tersebut masih belum ditempati.
"Jadi 20 penyewa ini sudah tidak akan diberikan kesempatan lagi menyewa di rusunawa. Mereka sudah diberi kesempatan tapi tidak digunakan," kata dia.
Dengan kejadian ini, Heru mengingatkan kepada penyewa lainnya agar mematuhi peraturan yang ditetapkan. Kepada calon penghuni kamar, Heru meminta agar kesempatan tersebut dimanfaatkan dengan baik. (bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini