Siapkan Lahan Kampung Susun, Pemkot Solo Pindahkan 1.459 Makam

Siapkan Lahan Kampung Susun, Pemkot Solo Pindahkan 1.459 Makam

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Senin, 10 Apr 2017 21:04 WIB
Ilustrasi. Foto Rumah Deret di Solo: Bayu Ardi Isnanto
Solo - Pemerintah Kota Surakarta akan memindahkan 1.459 makam di sisi timur Tempat Pemakaman Umum (TPU) Purwalaya. Lahan di Kelurahan Pucangsawit tersebut nantinya digunakan untuk kampung susun.

Ribuan makam itu akan dipindahkan ke empat TPU lain yang dikelola Pemkot Surakarta, yakni TPU Banalaya, Untaralaya, Pracimalaya, Daksinalaya. Beberapa di antaranya tetap berada di TPU Purwalaya, namun hanya dipindahkan ke sisi barat atau selatan.

"Kami sudah sosialisasikan ke ahli waris. Biaya pemindahan akan ditanggung pemkot. Tapi kalau keluarga ingin memindahkan ke luar Kota Solo, maka biaya tidak kita tanggung," kata Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP), Moehammad Yani, Senin (10/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kampung susun merupakan sebuah kampung yang terdiri dari beberapa rumah susun (rusun). Lantai dasar akan digunakan sebagai tempat usaha, sedangkan lantai atasnya digunakan untuk hunian.

Tiap rusun, rencananya akan dikelompokkan menjadi satu rukun tetangga (RT). Antara rusun satu dengan lainnya akan akses jalan, sehingga interaksi antar warga dapat lebih lancar.

Kabid Perumahan Disperum KPP Surakarta, Saryanta mengatakan kampung susun akan dihuni oleh masyarakat Solo berpenghasilan rendah. Pembangunannya akan dilaksanakan tahun depan.

"Sekarang pemkot masih sebatas menyiapkan lahannya. Detail Engineering Design (DED) disusun tahun ini oleh pemerintah pusat, karena nantinya juga dikerjakan pusat," ujarnya. (sip/sip)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads