"Pukul 09.30 telah diamankan seorang laki-laki, RDY warga Sleman, pekerjaan swasta. Mendatangi Mako Brimob menanyakan alamat, oleh anggota kita kemudian diamankan karena sebagaimana SOP yang diterapkan di kantor kita, seluruh yang berkunjung ke kantor kita periksa, di dalam tasnya ditemukan beberapa bahan atau barang peledak," kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (12/3/2019) sore.
"Ada 35 butir peluru, 9 di antaranya peluru hampa. Tapi masih diteliti jenisnya apa, tipenya apa dan peruntukan senjatanya untuk apa. Harus diteliti, dipastikan, karena untuk kepentingan penyidikan," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Statusnya sekarang dilakukan penyelidikan atas dugaan orang yang membawa bahan peledak. Kita belum bisa pastikan itu juga bawa magasin atau bukan. Tidak ada pistol atau benda tajam lainnya," terangnya.
Sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keterangan RDY disebut polisi berubah-ubah. Polisi pun bakal menggandeng dokter untuk memeriksa kondisi kejiwaan RDY.
"Kita panggil dokter untuk pastikan juga kejiwaannya. Ada inkonsisten keterangan, keterangannya berubah-ubah, sehingga pemeriksaan awal memakan waktu," ungkap Hadi.
"Untuk sementara ada barang-barang yang cukup bukti untuk kita sangkakan nanti sebagai barang yang kepemilikannya harus ada izin, yaitu barang bahan peledak. Karena peluru atau amunisi termasuk bahan peledak, sementara dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," imbuhnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini