Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro mengatakan total 22 nama itu termasuk 12 yang sudah dicoret sebelumnya dan 8 nama yang ditemukan Bawaslu Jateng.
"Temuan kami ada 10, bukan 8. Semua sudah dicoret," kata Paulus kepada wartawan lewat sambungan telepon, Selasa (12/3/2019).
Temuan 10 nama WNA itu ada di Kota Surakarta 3 orang kemudian masing-masing satu orang di Kota Magelang, Kota Tegal, Kota Salatiga, Purworejo, Boyolali, Batang dan Magelang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya KPU sudah mencoret 12 nama WNA dari DPT. Data yamh diperoleh KPU, ada 219 WNA di Jateng yang sudah rekam e-KTP.
Saksikan juga video 'Mendagri Pastikan 4 WNA Pemilik e-KTP Dicoret dari DPT':
(alg/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini