KPU Jateng Kembali Coret 10 WNA dari DPT

KPU Jateng Kembali Coret 10 WNA dari DPT

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 12 Mar 2019 13:50 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Semarang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mencoret 10 nama Warga Negara Asing (WNA) yang tercatat di daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Total sudah ada 22 nama WNA yang dihilangkan dari DPT.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro mengatakan total 22 nama itu termasuk 12 yang sudah dicoret sebelumnya dan 8 nama yang ditemukan Bawaslu Jateng.

"Temuan kami ada 10, bukan 8. Semua sudah dicoret," kata Paulus kepada wartawan lewat sambungan telepon, Selasa (12/3/2019).

Temuan 10 nama WNA itu ada di Kota Surakarta 3 orang kemudian masing-masing satu orang di Kota Magelang, Kota Tegal, Kota Salatiga, Purworejo, Boyolali, Batang dan Magelang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami masih menyisir lagi, kalau ditemukan lagi WNA di DPT pasti dicoret," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya KPU sudah mencoret 12 nama WNA dari DPT. Data yamh diperoleh KPU, ada 219 WNA di Jateng yang sudah rekam e-KTP.



Saksikan juga video 'Mendagri Pastikan 4 WNA Pemilik e-KTP Dicoret dari DPT':

[Gambas:Video 20detik]

(alg/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads