"Sampai hari ini ada 3.048 penduduk yang belum melakukan perekaman KTP-el," ungkap Kepala Bidang Pelayanan, Pendaftaran dan Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul, Arisandy Purba saat ditemui wartawan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul, Selasa (12/3/2019).
"Karena itu kami harap ada bantuan dan koordinasi dari stakeholder seperti KPU dan Bawaslu agar memobilisasi, seandainya ada warga yang belum masuk dan merekam KTP-el," sambung Arisandy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang tidak bisa tercover seluruhnya, karena ada penduduk yang sampai saat ini belum bisa melakukan perekaman secara mandiri. Seperti (penduduk) sakit, difabel dan jompo, karena itu kita yang ke sana (jemput bola untuk melakukan perekaman KTP-el)," ucapnya.
"Sehingga harapan kita saat Pemilu besok bisa maksimal dan bisa optimal pelaksanaannya," imbuh Arisandy.
Arisandy menambahkan, bahwa selain kendala umur dan kondisi wajib KTP-el, kendala lain yang ditemui Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul adalah upaya perekaman KTP-el di sekolah-sekolah. Padahal, menurutnya banyak murid yang sudah wajib memiliki KTP-el.
"Diantaranya ada beberapa kendala, seperti masuk ke sekolah untuk perekaman KTP-el ternyata di sekolah, khususnya SMK ada beberapa siswa yang masih PKL. Sehingga pas kita datang yang bersangkutan tidak bisa ikut perekaman," pungkasnya.
Simak Juga 'Banyak Golput, KPU Targetkan Partisipan Pemilu 2019 Sebesar 77,5%':
(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini