Ada Kampanye Hitam di Pekalongan Agar Tak Pilih Caleg Non Muslim

Ada Kampanye Hitam di Pekalongan Agar Tak Pilih Caleg Non Muslim

Robby Bernardi - detikNews
Senin, 11 Mar 2019 20:28 WIB
Foto: Robby Bernardi/detikcom
Pekalongan - Sebuah selebaran imbauan yang berisi untuk tidak memilih calon legislatif (caleg) non muslim yangf diduga menyebar di Dapil X, Jawa Tengah (Kabupaten Batang, Kota/Kabupaten Pekalongan dan Kabuaten Pemalang). Bawasli Kabupaten Pekalongan menyatakan informasi itu adalah tidak benar setelah dilakukan klarifikasi.

Selebaran berbentuk seperti kertas foto kopian ini ditemukan kepolisian. Dalam selebaran itu ada imbauan untuk tidak memilih caleg non muslim. Ada lima caleg DPR RI yang tertulis. Selain itu juga terpampang 10 logo organisasi Islam.

Bawaslu Kabupaten Pekalongan langsung mengambil langkah-langkah mengundang organisasi masyarakat yang tertera dalam selebaran tersebut, untuk dikonfirmasi di Kantor Bawaslu, Senin (11/03) petang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertemuan terbuka tersebut juga mengundang Kasat Intelkam mewakili pihak Polres Pekalongan. Dihadapan perwakilan ormas Islam, Kasat Intelkam, AKP Susilo Rubiyono, menjelaskan temuan selebaran tersebut ditemukan anggotanya pada Kamis (7/3) sore lalu.

"Kita mendapat kontak dari rekan Anshor karena telah ditemukan selebaran di Wonopringgo dan ternyata selebaran ini ada ditempat lainnya," jelas Rubiyono dihadapan peserta rapat koordinasi di Bawaslu Kabupaten Pekalongan.

Menurut Rubiyono pihaknya telah melakukan upaya persuasif untuk meredam beredarnya selebaran terkait dengan isu SARA. Dihadapan ormas pun, Rubiyono menanyakan adakah yang sengaja membuat selebaran tersebut. Ormas yang hadir menjawab tidak ada.

Sementara itu Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzulfahmi, usai menggelar rapat mengatakan pihaknya sendiri tidak menemukan selebaran tersebut.

"Kita mendapatkan (selebaran) dari kepolisian, dan kita mengundang pihak-pihak yang termaktub dalam selebaran tersebut untuk kita pastikan apakah betul salah satu organisasi tersebut terkait dengan selebaran yang beredar," kata Fahmi.

Dari hasil pertemuan tersebut, Bawaslu tidak menemukan siapa yang bertanggungjawab atas penyebaran selebaran tersebut.

"Sehingga kita menganggap itu adalah hoax. Kita belum menerima laporan dari Panwaslu desa ataupun kecamatan terkait selebaran tersebut," tambahnya.

Namun demikian dari laporan Kasat intel Polres Pekalongan, menjadi temuan awal dari Bawaslu untuk melakukan tindakan. Dari temuan tersebut Bawaslu mengaku telah melakukan kajian.

"Sesuai dengan Pasal 280 (UU No 7 Tahun 2017) tidak menemui subyek hukum bahwa ini bukan pidana pemilu bukan pelanggaran pemilu," jelas Fami.

Sementara itu, Sumar Rosul perwakilan dari alah satu partai menegaskan selebaran tersebut tidak hanya masuk hoax saja karena ini sudah masuk ke ranah pelanggaran.

"Selebaran tadi tidak hanya hoax saja. Ini sudah pelanggaran berat dan harus diusut seakar-akarnya. Ini berupaya memecah belah. Mengarah pada SARA," katanya.

Pihaknya berharap agar pelaku penyebar selebaran dan pembuatnya untuk diungkap karena berisi ujaran provokasi.
(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads