"Kita sudah coret (Juan Carlos Sanavas dari DPT)," ujar Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo, kepada detikcom di kantornya, di Jalan Magelang No 41 Kota Yogyakarta, Senin (11/3/2019).
Juan Carlos Sanavas adalah warga negara Spanyol yang sudah lima tahun terakhir tinggal di Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Mergangsan. Berdasarkan catatan Bawaslu, namanya sempat tercatat di DPT untuk Pemilu 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah klarifikasi, sudah konfirmasi. Baik itu dari Bawaslu maupun dari KPU Kota (sudah mengklarifikasi) dan memang itu (Juan Carlos Sanavas) adalah WNA," ungkapnya.
Sejauh ini, tutur Hidayat, baru diketahui satu WNA di Kota Yogyakarta yang namanya tertera di DPT. Bila ada temuan lainnya, dia memastikan KPU Kota Yogyakarta akan mencoret nama WNA tersebut dari DPT.
"Iya (nama WNA yang tertera di DPT pasti dicoret). Kita selalu berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota Yogyakarta, seandainya ada. Sampai sekarang hanya satu (WNA yang masuk DPT di Kota Yogya)," tutupnya.
Simak Juga 'Mendagri Pastikan 4 WNA Pemilik e-KTP Dicoret dari DPT':
(ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini