"Kemarin sore (Kamis 28/2/2019) dilimpahkan ke sini (Polsek Banguntapan) karena locus delicti. Kebanyakan saksi-saksi juga ada di Banguntapan Bantul, dan tempat tinggal (indekos) terakhir pelaku di Banguntapan," ujar Kapolsek Banguntapan Kompol Suhadi saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Jumat (1/3/2019) malam.
Suhadi melanjutkan, saat ini polisi masih melanjutkan proses pemberkasan terhadap pelaku yakni Sandra Saputra alias Sandra (28). Menurut Suhadi, polisi belum menemukan fakta-fakta baru terkait kasus pembunuhan tersebut.
"Tidak ada (fakta baru), masih proses pemberkasan, dan biasanya setelah pemberkasan itu selesai baru dilakukan rekonstruksi," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menyerahkan pelaku, polisi juga melimpahkan barang bukti sepeda motor Suzuki Satria FU AB 6171 HQ yang digunakan pelaku untuk membawa jenazah korban ke Magelang.