Polisi Segera Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UPN

Polisi Segera Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UPN

- detikNews
Jumat, 01 Mar 2019 21:09 WIB
Foto: Eko Susanto/detikcom
Bantul - Polsek Banguntapan telah menerima pelimpahan kasus pembunuhan seorang mahasiswi UPN Veteran Yogyakarta. Selanjutnya, polisi akan melakukan pemberkasan dan menggelar rekonstruksi. Sebab lokasi kejadian di wilayah Bantul.

"Kemarin sore (Kamis 28/2/2019) dilimpahkan ke sini (Polsek Banguntapan) karena locus delicti. Kebanyakan saksi-saksi juga ada di Banguntapan Bantul, dan tempat tinggal (indekos) terakhir pelaku di Banguntapan," ujar Kapolsek Banguntapan Kompol Suhadi saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Jumat (1/3/2019) malam.

Suhadi melanjutkan, saat ini polisi masih melanjutkan proses pemberkasan terhadap pelaku yakni Sandra Saputra alias Sandra (28). Menurut Suhadi, polisi belum menemukan fakta-fakta baru terkait kasus pembunuhan tersebut.

"Tidak ada (fakta baru), masih proses pemberkasan, dan biasanya setelah pemberkasan itu selesai baru dilakukan rekonstruksi," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perlu diketahui, Polres Magelang telah melimpahkan pelaku pembunuhan mahasiswi UPN Yogyakarta, Sandra Saputra alias Sandra (28), ke Polres Bantul. Pelimpahan itu dilakukan karena pelaku menghabisi Annisa (23), warga Dharma Sakti, Kecamatan Tujuh Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (21/2/2019) di Kecamatan Banguntapan, Bantul.

Selain menyerahkan pelaku, polisi juga melimpahkan barang bukti sepeda motor Suzuki Satria FU AB 6171 HQ yang digunakan pelaku untuk membawa jenazah korban ke Magelang.
(Pradito Rida Pertana/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads