Diduga Selingkuh, Perangkat Desa di Banjarnegara Diminta Mundur

Diduga Selingkuh, Perangkat Desa di Banjarnegara Diminta Mundur

Uje Hartono - detikNews
Rabu, 27 Feb 2019 16:08 WIB
Foto: Uje Hartono/detikcom
Banjarnegara - Sejumlah warga di Desa Brengkok, Kecamatan Susukan, Banjarnegara mendatangi balai desa setempat. Mereka menuntut salah satu perangkat desa tersebut mundur dari jabatannya karena diduga sudah melakukan perselingkuhan.

Warga yang mendatangi kantor Balai Desa Brengkok juga membawa tulisan yang di pasang di sekitar kantor pemerintah desa. Beberapa spanduk bertuliskan 'Warga tidak ingin punya pamong pezina' dan 'Turunkan kaur keuangan dengan tidak hormat dari jabatan, perusak rumah tangga orang'.

Kepala Desa Brengkok Rasun Hadi Sunoto mengatakan, aksi warga hari ini merupakan buntut dari aksi yang dilakukan Selasa (26/2/2019) kemarin. Sebab, saat dilakukan mediasi pada Selasa (26/2) namun tidak menemukan titik temu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin warga sudah ke balai desa tetapi karena mediasinya deadlock, sekarang kesini lagi. Mereka meminta agar kaur keuangan di Desa Brengkok diberhentikan," terangnya di kantor Balai Desa Brengkok, Rabu (27/2/2019).

Ia menceritakan, dugaan perselingkuhan ini terjadi antara kaur keuangan dengan istri Kadus II di Desa Brengkok. Hal ini mencuat saat Kadus II Desa Brengkok mulai curiga terkait hubungan antara istrinya dengan rekannya di pemerintah Desa Brengkok, yakni Kaur Keuangan.

"Ketahuannya melalui WA, jadi Kadus II ini curiga kemudian ketahuan saat melihat percakapan di WA istrinya. Namun saat ini secara agama kadus II sudah melakukan talak kepada istrinya," jelasnya.

Berdasarkan keterangan Kadus II, perselingkuhan tersebut sudah dilakukan hingga tiga kali. Saat melakukannya, Kaur Keungan mendatangi istri Kadus II di tempat kerjanya di Cilacap.

"Baik Kadus II maupun Kaur Keuangan sudah berumahtangga. Bahkan keduanya sudah memiliki anak," terangnya.

Hari ini, Kaur keuangan di Desa Brengkok tidak berangkat ke kantor desa. Namun, ia menitipkan surat keterangan kepada pihak pemerintah desa terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

"Dari surat keterangan yang dibuat oleh Kaur Keuangan yang disertakan materai, dia bersedia mundur dari jabatannya jika terbukti bersalah di pengadilan. Hari ini yang bersangkutan tidak masuk katanya sakit sedang dirawat di Rumah Sakit Emanuel, Purwareja Klampok," paparnya.

(bgk/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads