"Betul, ini suratnya," kata kata Kapolsek Boyolali Kota AKP Purnomo.
Hal ini disampaikan Purnomo saat detikcom menunjukkan foto secarik kertas bertuliskan pesan dalam Bahasa Jawa di kantornya Jumat (22/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aku benci perceraian. Kuburen Gatak kabeh anak gen cedak. Pakde meling Filia hukum. Aku ro Mu*n (Mumun) nganti koyo ngene tekone dw e. (Aku benci perceraian. Kuburkan di Gatak semua anak biar dekat. Pakde berpesan Filia hukum. Aku dengan Mumun sampai seperti ini karena perbuatannya)."
Purnomo mengatakan bahwa surat tersebut ditemukan di atas meja ruang tengah rumah tersebut.
"Iya, di meja ruang tengah. Dibuka-buka ditemukan kertas berisi tulisan (surat wasiat) itu," tutur Purnomo.
Dia menduga surat tersebut ditulis sendiri oleh Adik Hariyono.
Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri ini ditemukan tak bernyawa di rumah yang mereka tinggali di Jalan Pahlawan, Kampung Harjomulyo, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali Kota, Kamis (21/2).
Rumah tersebut adalah milik Margono (50), kakak kandung Muntamah. Kedua korban memang diminta menempati rumah tersebut. Sedangkan keluarga Margono menempati rumahnya yang lain.
Pasangan suami istri itu meninggalkan dua anak yang masih kecil, yaitu berumur 8 tahun dan 2,5 tahun. Saat kejadian yang diperkirakan pada dini hari, kedua anak itu dititipkan di rumah kakek-neneknya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini