Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Triatmaja mengatakan rencana pemeriksaan dilakukan pukul 10.00 WIB oleh tim penyidik dari Mapolresta Surakarta. Meski demikian hingga pukul 10.05 WIB yang bersangkutan belum tiba.
"Memang hari ini jadwal pelaksanaan pemeriksaan yang bersangkutan, rencana akan dilakukan pukul 10.00. Kita masih menunggu yang bersangkutan," kata Agus di Mapolda Jateng, Senin (18/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait pengamanan, Agus menjelaskan ada 5 satuan setara kompi (SSK) atau 500 personel baik dari Polda Jateng maupun Polrestabes Semarang. Saat ini meski massa belum datang, anggota kepolisian yang berjaga sudab mulai bersiap.
"Kita siapkan personel 5 SSK atau 500 personel," tandasnya.
Untuk diketahui, Slamet Ma'arif kini berstatut tersangka dan dijerat Pasal 492 dan 521 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang melakukan kampanye yang dilarang bagi peserta pemilu dan tim kampanye. Dugaan pelanggaran dilakukan saat dia menjadi pembicara dalam tablig akbar PA 212 di Solo, 13 Januari 2019 lalu.
Simak Juga 'Bawaslu Serahkan Penetapan Tersangka Ketua PA 212 ke Polisi':
(alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini