500 Polisi Bersiaga Amankan Pemeriksaan Ketum PA 212 di Polda Jateng

500 Polisi Bersiaga Amankan Pemeriksaan Ketum PA 212 di Polda Jateng

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 18 Feb 2019 10:19 WIB
Suasana di Polda Jateng hari ini. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang - Pemeriksaan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif dijadwalkan akan dilaksanakan di Mapolda Jawa Tengah hari ini. Sebanyak 500 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan proses pemeriksaana.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Triatmaja mengatakan rencana pemeriksaan dilakukan pukul 10.00 WIB oleh tim penyidik dari Mapolresta Surakarta. Meski demikian hingga pukul 10.05 WIB yang bersangkutan belum tiba.

"Memang hari ini jadwal pelaksanaan pemeriksaan yang bersangkutan, rencana akan dilakukan pukul 10.00. Kita masih menunggu yang bersangkutan," kata Agus di Mapolda Jateng, Senin (18/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Terkait pengamanan, Agus menjelaskan ada 5 satuan setara kompi (SSK) atau 500 personel baik dari Polda Jateng maupun Polrestabes Semarang. Saat ini meski massa belum datang, anggota kepolisian yang berjaga sudab mulai bersiap.

"Kita siapkan personel 5 SSK atau 500 personel," tandasnya.

Untuk diketahui, Slamet Ma'arif kini berstatut tersangka dan dijerat Pasal 492 dan 521 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang melakukan kampanye yang dilarang bagi peserta pemilu dan tim kampanye. Dugaan pelanggaran dilakukan saat dia menjadi pembicara dalam tablig akbar PA 212 di Solo, 13 Januari 2019 lalu.


Simak Juga 'Bawaslu Serahkan Penetapan Tersangka Ketua PA 212 ke Polisi':

[Gambas:Video 20detik]


(alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads