"Saya akan menempuh jalur hukum terhadap orang yang membuat surat palsu tersebut. Akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak berwenang untuk mengurus masalah ini," tandas Subkhan saat ditemui di Brebes, Jawa Tengah, Rabu (13/2/2019) petang.
Tindakan ini ditempuh lantaran Subkhan merasa dirinya difitnah dengan beredarnya surat palsu itu. Selain itu, nama baiknya juga merasa tercemar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu fitnah keji. Saya berani sumpah tidak pernah membuat surat itu," tambah Subkhan.
Seperti diketahui, beredar surat yang berisi pernyataan permohonan maaf terbuka oleh Subkhan kepada warga Brebes. Berikut isi suratnya;
"Dengan sadar menyatakan, saya Moh. Subkhan, S.Si beralamat di Tegalglagah, Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah.
Melalui surat terbuka ini, saya menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan masyarakat Kabupaten Brebes.
Selaku Mantan Komisioner KPU Brebes Divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilihan dan Hubungan Antar Lembaga, saya merasa bersalah telah melakukan kebohongan di depan Cawapres Nomor urut 02 Sandiaga Uno ketika kampanye di Brebes. Apa yang saya lakukan hanya menjalankan skenario sesuai arahan tim sukses.
Demikian surat pernyataan permohonan maaf terbuka saya buat dengan sadar, benar dan tanpa tekanan dari pihak manapun.
Di bagian bawah pojok kanan surat terbuka tersebut tercantum nama Moh Subkhan yang ditandatangani di atas materai Rp.6000.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini