Terkait Surat Palsu, Subkhan akan Tempuh Jalur Hukum

Terkait Surat Palsu, Subkhan akan Tempuh Jalur Hukum

Imam Suripto - detikNews
Rabu, 13 Feb 2019 21:20 WIB
Foto: Imam Suripto/detikcom
Brebes - Beredarnya surat palsu soal permintaan maaf terbuka di medsos, akan ditindaklanjuti oleh Subkhan dengan menempuh jalur hukum. Selain fitnah, surat itu juga telah mencemarkan nama baiknya.

"Saya akan menempuh jalur hukum terhadap orang yang membuat surat palsu tersebut. Akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak berwenang untuk mengurus masalah ini," tandas Subkhan saat ditemui di Brebes, Jawa Tengah, Rabu (13/2/2019) petang.

Tindakan ini ditempuh lantaran Subkhan merasa dirinya difitnah dengan beredarnya surat palsu itu. Selain itu, nama baiknya juga merasa tercemar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan lebih lanjut, surat itu kata Subkhan, seakan akan dirinya mengaku bersandiwara menangis saat ketemu Cawapres nomor 02 Sandiaga Uno pada tanggal 11 Februari lalu di Desa Krasak Brebes. Kemudian dalam surat itu, dia mengaku bersalah dan meminta maaf kepada warga Brebes.

"Itu fitnah keji. Saya berani sumpah tidak pernah membuat surat itu," tambah Subkhan.

Seperti diketahui, beredar surat yang berisi pernyataan permohonan maaf terbuka oleh Subkhan kepada warga Brebes. Berikut isi suratnya;

"Dengan sadar menyatakan, saya Moh. Subkhan, S.Si beralamat di Tegalglagah, Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah.

Melalui surat terbuka ini, saya menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan masyarakat Kabupaten Brebes.

Selaku Mantan Komisioner KPU Brebes Divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilihan dan Hubungan Antar Lembaga, saya merasa bersalah telah melakukan kebohongan di depan Cawapres Nomor urut 02 Sandiaga Uno ketika kampanye di Brebes. Apa yang saya lakukan hanya menjalankan skenario sesuai arahan tim sukses.

Demikian surat pernyataan permohonan maaf terbuka saya buat dengan sadar, benar dan tanpa tekanan dari pihak manapun.

Di bagian bawah pojok kanan surat terbuka tersebut tercantum nama Moh Subkhan yang ditandatangani di atas materai Rp.6000.
(bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads