"Nggak usah lah aksi-aksian," kata Ganjar kepada wartawan di gedung Setda Provinsi Jateng, Rabu (13/2/2019).
Ganjar mengatakan biarlah kasus dugaan pelanggaran pemilu yang menjerat Slamet Ma'arif ditangani penegak hukum agar tidak ada pihak yang mengompori penanganan kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tenang sajalah kalau urusan begitu, kalau sudah sama penegak, kasih ke penegak sajalah, biar jangan dikompori, sudahlah. Serahkan sana, nggak usah diributin. Biar semua bisa saling menjelaskan, dan saling membela diri. Sehingga tidak ribut. Kalau nggak kan nanti merangsang orang untuk ribut," jelasnya.
Sementara itu Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan pemeriksaan oleh penyidik Polresta Surakarta sebelumnya direncanakan hari ini di Mapolda Jateng. Namun karena ada permintaan maka pemeriksaan diundur.
"Kapolresta Solo, untuk kondusifitas di Solo maka pemeriksaan di Polda, sebenarnya hari ini. Ada permintaan pengunduran waktu," kata Condro.
Terkait pengamanan, Condro mengatakan pihaknya menyiapkan personel dari Sabhara dan Brimob. Rencananya pemeriksaan Ketum PA 212 yang berstatus tersangka itu akan dilakukan hari Senin 18 Februari 2019.
Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini