"Tiga pelaku aksi lempar batu ke kaca mobil diamankan jajaran Polres Sleman dan Polsek Mlati," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto di Mapolsek Mlati, Sleman, Rabu (13/2/2019).
Tiga pelaku berinisial D (16, putus sekolah), R (16, pelajar SMP) dan S (18, pelajar SMK). Mereka beraksi di sembilan lokasi kejadian pada Minggu (3/2) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pengakuan dari pelaku, mereka nekat melakukan aksinya karena sengaja ingin berbuat onar. Sebelum beraksi, para pelaku lebih dulu minum minuman keras.
"Mereka minum miras dulu, sengaja bikin onar, eksekutornya D," tuturnya.
Kapolsek Mlati, Kompol Yugi Bayu Hendarto menambahkan, meski dua pelaku masih di bawah umur, pihaknya tetap akan memproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Satu pelaku ditahan, dua pelaku yang di bawah umur tidak ditahan, tapi ketiganya tetap diproses hukum," tandas Yugi. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini