Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rudi Prabowo, mengatakan Johanes mendapatkan senpi tersebut dengan cara membeli dari seseorang di Jakarta seharga Rp 60 juta. Akan tetapi senpi tersebut tidak dilengkapi dengan surat izin pemakaian.
"Berdasarkan pendalaman kami yang bersangkutan dapat (senpi) dari seseorang di Jakarta, dibeli dengan harga Rp 60 juta. Itu Rp 60 juta sepaket, senpi genggam jenis glock generasi 4 dan 12 butir peluru," jelasnya, Senin (12/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia ke Yogyakarta dalam rangka mungkin kalau dari yang bersangkutan menyampaikan, karena yang bersangkutan itu awalnya mengaku sebagai seorang anggota kepolisian, jadi dalam rangka dinas. Dalam rangka supervisi, seperti itulah," tuturnya.
![]() |
Namun karena curiga, aparat memutuskan untuk memeriksa yang bersangkutan. Akhirnya diketahui bahwa Johanes adalah warga sipil biasa. Dia kemudian ditangkap setelah sebelumnya dijebak di wilayah Bantul pada Sabtu (9/2) sore.
Rudi menjelaskan, kepada penyidikan Johanes mengaku baru pertama kali berkunjung ke Yogyakarta. Pihaknya belum mengetahui kenapa Johanes mengaku-ngaku sebagai penyidik dan berani mengunjungi Brimob Gondowulung.
"Untuk motif masih kita pelajari, yang pasti yang bersangkutan ini datang ke Bantul khususnya di Yogya mulai Hari Jumat. Rencana Hari Sabtu sebenarnya akan balik ke Jakarta. Tapi kami lakukan pengamanan," jelasnya.
"Sementara untuk indikasi penipuan belum ada. Jadi memang kami masih melakukan pendalaman, kami melakukan penyelidikan lebih dalam apakah ada korban-korban penipuan. Sementara ini belum ada korban (ditipu Johanes)," tutupnya. (ush/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini