Soal Remisi Pembunuh Wartawan, Moeldoko: Keluhan Sudah Didengar

Soal Remisi Pembunuh Wartawan, Moeldoko: Keluhan Sudah Didengar

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Sabtu, 26 Jan 2019 13:26 WIB
Aksi Solidaritas Wartawan (Foto: Grandyos Zafna)
Solo - Remisi untuk terpidana kasus pembunuhan terhadap wartawan Radar Bali, direspons keras kalangan pers. Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, mengatakan reaksi dari insan pers sudah didengar.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan telah menampung keluhan dari para wartawan. Namun menurutnya, penjelasan akan diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Berbagai apa itu pertanyaan, berbagai apa itu keluhan dari teman-teman wartawan sudah didengarkan oleh Menkumham. Nanti beliau akan menjelaskan," kata Moeldoko usai memberikan pembekalan di acara relawan Jokowi Sebelas Maret (JoSmart), di Solo, Sabtu (26/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ditanya apakah kebijakan tersebut akan dikaji ulang, Moeldoko tidak memberikan kepastian. Dia hanya memastikan protes tersebut telah didengar oleh Menkumham.

"Saya tidak mengatakan kaji ulang, tapi itu sudah didengarkan oleh Menkumham," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, remisi untuk I Nyoman Susrama, memicu kontroversi. Susrama, yang merupakan otak pembunuhan wartawan Radar Bali, mendapatkan remisi dari seumur hidup menjadi 20 tahun penjara.


Kasus pembunuhan ini terjadi pada 2009. Susrama, yang merupakan adik pejabat di Kabupaten Bangli, membunuh wartawan bernama Prabangsa terkait kasus dugaan penyimpangan proyek di Dinas Pendidikan. Mayat Prabangsa ditemukan di laut Padangbai, Klungkung, pada 16 Februari 2009 dalam kondisi mengenaskan. (bai/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads