"Iya, ini barusan saja Bawaslu Gunungkidul menyampaikan (ada Tabloid Indonesia Barokah di Gunungkidul)," ujar Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono, kepada detikcom, Rabu (23/1/2019).
Sebenarnya Bawaslu DIY sudah mendapat kabar beredarnya Tabloid Indonesia Barokah di wilayah DIY sejak Selasa (22/1) malam. Kabar tersebut lalu ditelusuri petugas Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasilnya, Bawaslu Gunungkidul mendapatkan informasi bahwa ada kiriman Tabloid Indonesia Barokah di Kecamatan Ngawen, Gunungkidul. Kini tabloid yang masih terbungkus rapi itu masih berada di Kantor Pos Ngawen.
"Tujuannya (pengiriman Tabloid Indonesia Barokah) masjid di desa-desa Kecamatan Ngawen. Sementara posisinya (tabloid) masih di kantor pos tersebut, belum diedarkan," paparnya.
Setelah ini, lanjut Bagus, petugas Bawaslu Gunungkidul akan mencoba mengecek tabloid tersebut di Kantor Pos Ngawen. Pihaknya ingin memastikan, dan akan mengkaji tabloid yang dianggap kontroversial tersebut.
"Jumlahnya (pemberi informasi) nggak nyebut, tapi cukup banyak eksemplarnya. Tujuannya masjid-masjid di Kecamatan Ngawen. Untuk jumlah pastinya nanti akan kita cek itu," paparnya.
Bagus belum mengetahui siapa pengirim Tabloid Indonesia Barokah ke wilayah Gunungkidul. Sejauh ini, lanjutnya, baru wilayah Gunungkidul yang diketahui mendapat paket kiriman tabloid yang bermuatan politik ini.
"Cuma di Ngawen. Nggak ngerti kalau menyusul di kecamatan lain, belum tahu. Ini baru info di Ngawen yang sudah masuk tabloid barokah itu ya. Kalau di tempat lain belum ada, kita tanya ke kabupaten/kota (lain) belum ada," tuturnya.
Lantas, apakah Bawaslu akan menyita Tabloid Indonesia Barokah yang ada di Gunungkidul? "Kita akan cek dulu ke sana terkait kebenaran tabloid tersebut. Kemungkinan kita akan minta menahan dulu," pungkas dia.
Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini