Hal tersebut telah menjadi keputusan Bawaslu Blora usai rapat internal Bawaslu membahas peredaran tabloid tersebut.
Komisioner Bawaslu Blora, Sugie Rusyono menjelaskan, hasil rapat menyimpulkan bahwa tabloid 'Indonesia Barokah' tidak mengandung unsur ujaran kebencian. Tabloid itu hanya memuat rangkuman informasi dari media mainstream serta memuat sebuah fakta dan bukan hoaks.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas keputusan tersebut, Bawaslu kini tidak akan membatasi peredaran tabloid tersebut. Hanya saja, peredarannya tetap akan dipantau jika muncul tendensi kepentingan politik di dalamnya.
"Karena kan memang tidak ditemukan unsur ujaran kebencian. Kami juga tidak bisa menyetop beredarnya tabloid ini. Tapi kami akan tetap pantau dan lakukan pendataan," papar Sugie.
Sebelumnya, tabloid Indonesia Barokah membuat resah karena beredar di sejumlah masjid perkampungan di wilayah Blora. Bawaslu menyebut ada sebanyak 635 eksemplar yang diamankan dari 240 masjid di 12 Kecamatan se Kabupaten Blora. Ditambah lagi 121 eksemplar yang masih tertahan di kantor pos.
Tabloid tersebut memuat sejumlah artikel yang cenderung menyudutkan paslon nomor urut 02, Pilpres 2019, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini