"Itu (Goyang kapten oleng) kan masuk pelanggaran kasat mata, jadi kalau ketemu di jalan jelas ditindaklah. Karena kalau atraksi-atraksi seperti itu bisa berakibat fatal bagi yang bersangkutan dan orang lain," kata Kanit Laka Lantas Polres Bantul, Ipda Mulyanto kepada detikcom, Selasa (22/1/2019).
Diungkapkan Mulyanto, ebetulnya polisi telah berulang kali melakukan penindakan terhadap pengemudi truk yang kerap beratraksi di jalan raya. Bahkan polisi telah kerap mendatangi sopir-sopir truk untuk memberi imbauan terkait bahayanya melakukan goyang kapten oleng.
Baca juga: Ngeri! Video Truk 'Goyang' Tabrak Pemotor |
"Selama ini sudah kita lakukan penindakan terhadap mereka (Sopir truk yang ugal-ugalan). Contoh di Blok O (Kecamatan Banguntapan), kalau ada yang lihat truk seperti itu (dikemudikan tidak wajar) langsung diinfokan ke pos lain, diamankan lalu dilakukan penilangan, dan itu tidak hanya sekali dua kali saja," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Dikyasa dan Bhabinkamtibmas sudah meningkatkan imbauan kepada mereka yang punya kendaraan (Truk). Tapi ya semuanya kan kembali ke kesadaran masing-masing, yang jelas dari kita sudah tidak kurang-kurang (Melakukan himbauan dan penindakan ke pengemudi truk yang melanggar)," ujarnya.
"Pokoknya, yang jelas kalau itu (pelanggaran) kasat mata langsung kita tindak, mau truk mau mobil atau motor," imbuh Mulyanto. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini