Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nommy HT Siahaan menyebutkan salah satu perhatian yaitu adanya hakim PN Semarang, Lasito yang ditetapkan tersangka oleh KPK kasus suap diduga melibatkan Bupati Jepara Achmad Marzuki.
"Pengawasan masih belum dilakukan seintensif mungkin, karena itu beberapa hal yang kecolongan. Contoh, tertangkapnya hakim PN oleh KPK. Jadi catatan buruk juga bagi pradilan pada umumnya di Indonesia," kata Nommy usai pelantikan dan serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor/Niaga/Hubungan Industrial Semarang di Pengadilan Tinggi Jateng, Senin (21/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutaji pun menerima tugas untuk memperketat pengawasan. Usai dilantik, Sutaji mengungkapkan langkah yang akan dilakukannya agar tak ada pertemuan tersembunyi antar hakim dengan pihak tertentu yaitu membuat ruang tamu terbuka. Sehingga pertemuan akan terpantau dan jika perlu harus ada pendamping.
"Ruang tamu terbuka, akan ada tata cara penerimaan tamu. Harus ada para pihak, harus didampingi," kata Sutaji.
Ia pun optimis kegiatan bawahannya di kantor akan terpantau sehingga kasus pelanggaran hukum yang dilakukan pegawai PN Semarang termasuk hakim tak akan lagi terjadi di masa kepemimpinannya.
"Kalau sepanjang masih di kantor pengawasan di kita. Kalau tanpa sepengetahuan kita ada apa-apa tanggungjawab di dia," tegas pria yang sebelumnya bertugas di PN Jakarta Utara itu.
Untuk diketahui, Purwono dilepas dari jabatan Ketua PN Semarang dan dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara. Purwono juga sempat dimintai keterangan oleh KPK. Pemeriksaan tersebut terkait hakim Lasito yang menjadi tersangka akibat suap yang melibatkan bupati Jepara Achmad Marzuki. (alg/sip)