Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Yogyakarta, Iva Aryani, mengatakan pihaknya membuka kemungkinan memberikan pendampingan hukum buat Balairung Pers yang sedang diperiksa penyidik Polda DIY.
"Kalau memang memerlukan bantuan hukum dan meminta bantuan hukum ke universitas pasti kita dampingi. Biar bagaimana pun kan itu (awak Balairung Pers) anak-anak kita ya," ujar Iva saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (17/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak UGM, kata Iva, menghormati dan tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Namun bila diminta oleh BPPM Balairung, pihak kampus akan suka rela memberikan pendampingan hukum.
"Jadi kita support apa yang dilakukan oleh kepolisian dalam menangani kasus ini, dan kita juga support mahasiswa UGM. Jika (BPPM Balairung) memerlukan bantuan UGM pasti akan turun tangan untuk membantu," tuturnya.
Sementara hingga kini pihak UGM belum menerima permintaan pendampingan hukum dari BPPM Balairung. Oleh karenanya, lanjut Iva, pihaknya belum memberikan pendampingan hukum kepada mereka yang diperiksa polisi.
"Sepengetahuan saya belum (ada permintaan dari BPPM Balairung). Tapi nanti coba akan saya cek... Siapa pun mahasiswa UGM yang memerlukan (bantuan hukum) pasti kita fasilitasi, itu kan anak-anak kita juga," pungkas dia.
Saksikan juga video 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini