"Besok Thovan akan menjalani proses (pemeriksaan) penyidikan," ujar salah satu jurnalis BPPM Balairung, Oktaria Asmarani kepada wartawan di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Rabu (16/1/2019).
Jika memenuhi panggilan polisi, maka Thovan adalah jurnalis kedua dari BPPM Balairung yang diperiksa penyidik Polda DIY. Sebelumnya jurnalis BPPM Balairung lainnya, Citra Maudy, sudah diperiksa penyidik pada Senin (7/1) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asmarani menjelaskan, sebenarnya dari awal penyidik Polda DIY sudah memanggil dua jurnalis BPPM Balairung, Citra dan Thovan. Namun baru Citra yang memenuhi panggilan polisi, sebab surat pemanggilan Thovan hilang.
"Suratnya (pemanggilan pertama) Thovan itu ketlingsut (terselip) entah di mana, di fakultas. Kemudian akhirnya suratnya datang lagi ke LBH (Yogyakarta) setelah Citra dipanggil," ungkapnya.
Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli, menjelaskan pihaknya akan mendampingi Thovan saat diperiksa penyidik Polda DIY. Pihaknya juga menyiapkan sejumlah langkah hukum untuk membantu kliennya tersebut.
"Besok (Thovan) dipanggil jam 09.00 WIB di Polda DIY. Langkah kami yang pertama akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Thovan. Kebetulan Thovan yang dipanggil sebagai editornya (Balairung)," ungkapnya.
"Kedua tentu kami akan dampingi (Thovan) di Polda. (Thovan) tetap akan memposisikan diri sebagai jurnalis, di mana Balairung punya hak untuk menolak pertanyaan dari penyidik yang berkaitan dengan beritanya Balairung," ujarnya.
Saksikan juga video 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini