18 Ekor Satwa Langka Sitaan Perdagangan Online Akan Dilepasliarkan

18 Ekor Satwa Langka Sitaan Perdagangan Online Akan Dilepasliarkan

Pradito Rida Pertana - detikNews
Jumat, 11 Jan 2019 15:00 WIB
Cendrawasih yang akan dijual online (Foto: Pradito R Pertana/detikcom)
Bantul - Sutrisno (56), warga Jepara, Jateng, ditangkap karena memperdagangkan satwa langka secara online di Bantul. Polisi menyita 18 ekor hewan siap kirim. Kini hewan-hewan langka dilindungi itu langsung diurus Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta, selanjutnya akan dilepasliarkan.

Sutrisme mengaku sudah 3 tahun berdagang satwa langka karena tergiur untung besar. Dia mengaku mendapatkan hewan-hewan itu daro temannya yang bekerja di Pelabuhan Surabaya. Kalau ambilnya di pelabuhan Surabaya dan yang bawa ke sini umpet-umpetan," ujar Sutrisno di Mapolres Bantul, Jumat (11/1/2019).

Lanjut Sutrisno, ia tertarik menjualbelikan satwa langka karena tergiur keuntungan yang cukup besar. Selain itu, Sutrisno menilai keuntungan dari jual beli tersebut lebih besar dari pendapatannya sebagai wiraswasta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sutrisno mengaku hanya menuruti pesanan konsumen yang diakui tidak hanya berasal dari Kabupaten Bantul. "Kalau ada permintaan saja. Jualnya (18 ekor satwa yang ditangkap petugas) ke Bantul karena yang mesan orang Bantul," ucapnya.
18 Ekor Satwa Langka Sitaan Perdagangan Online Akan DilepasliarkanPetugas mengevakuasi merak (Foto: Pradito R Pertana/detikcom)

Dia memberikan gambaran keuntungan jualan satwa liar. Untuk burung cendrawasih misalnya, dia membeli kepada temannya Rp 10 juta/ekor, sedangkan dia jual burung endemis Papua seharga Rp 35 juta untuk 2 ekor.

Polisi menangkap Sutrisno di Jalan Parangtritis, Bantul. Bersama penangkapannya polisi mengamankan 2 ekor kangguru tanah, 3 ekor burung cendrawasih, 4 ekor burung mambruk, 6 ekor tupai Bangka, 2 ekor burung kasuari dan seekor burung merak.


18 Ekor Satwa Langka Sitaan Perdagangan Online Akan DilepasliarkanSutrisno, pelaku perdagangan satwa langka (Foto: Pradito R Pertana/detikcom)
Kini 18 satwa itu dibawa BKSDA Yogyakarta untuk dititipkan ke Gembira Loka. "Kita sudah berkomunikasi dengan lembaga konservasi, Gembira Loka dan YKAY (Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta) untuk dititipkan sementara," ujar Bagian Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Yogyakarta, Wajudi.

Sambung Wajudi, belasan satwa langka itu nantinya dirawat terlebih dahulu sebelum dilepas kembali ke habitatnya. Bukan tanpa alasan, hal itu karena beberapa satwa tersebut kemungkinan stres dan kesehatannya tidak prima.

"Selanjutnya dilepas liar di habitat aslinya, misal seperti burung mambruk akan dilepas di Papua. Karena sebagian besar satwa (sitaan) ini berasal dari Indonesia timur," ujarnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads