Tim Pranatan Lampah-lampah Dhaup Ageng Puro Pakualaman, Mas Ngabehi Citropanambang, menjelaskan bahwa di dalam tradisi pernikahan Jawa dikenal dua prosesi akad nikah. Pertama prosesi akad nikah sesuai ajaran kedua, kedua panggih.
![]() |
Menurutnya, sebelum prosesi panggih dilangsungkan, kedua mempelai tidak diperkenankan bertemu meskipun keduanya sudah sah menjadi suami istri.
"Panggih itu adalah tempat detik bertemunya mereka (kedua calon mempelai), sehingga sebelum upacara panggih tidak boleh bertemu," jelas Citropanambang kepada wartawan di media center dhaup ageng, Sabtu (5/1/2019).
Tonton video: Saat Kisah Cinta BPH Kusumo dan Maya Lakshita Bermula
Prosesi panggih ini juga dilaksanakan di dhaup ageng Puro Pakualaman. Setelah mengikrarkan akad nikah di Masjid Besar Pakualaman, BPH Kusumo dan dr Maya secara terpisah menuju Puro Pakualaman untuk mengikuti prosesi panggih.
![]() |
Sudibyo, salah satu Tim Pranatan Lampah-lampah Dhaup Ageng Puro Pakualaman, menuturkan prosesi panggih dhaup ageng dilangsungkan di Tratag Bangsal Sewatama Puro Pakualaman siang tadi. Panggih dilangsungkan usai prosesi akad nikah.
"Saya sempat melihat ada balang gantal tadi seperti lazimnya sebuah upacara panggih. Kemudian juga ada ramupaka membersihkan kaki suami dengan menggunakan air dari bunga ada di dalam bejana," tuturnya.
![]() |
Salah satu tahapan prosesi panggih yakni keharusan mempelai putri membasuh kaki mempelai pria. Prosesi ini pula yang dilakukan dr Maya Lakshita Noorya kepada suaminya, BPH Kusumo Bimantoro. Lantas apa maknanya?
"Saya kira ini hanya simbol kesetiaan seorang istri terhadap suami, jadi kalau sekarang ada yang menafsirkan itu subordinasi. Tapi dalam tradisi kita adalah wujud kebaktian seorang istri terhadap suami," ujar Sudibyo.
"Artinya dengan upacara itu ada semacam kesepakatan bahwa seseorang istri dan suami tentu saja kalau sekarang harus saling setia satu sama lain, saling berbakti, tidak boleh satu pihak saya kira," pungkas dia.
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini