Tema rakernas yaitu "Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang Terbuka, Fleksibel, dan Bermutu" yang berlangsung mulai hari ini sampai hari Jumat (4/1) besok. Menristekdikti, M Nasir menyebut pihaknya harus bisa membuat ekosistem yang mampu memenuhi kebutuhan pasar, masyarakat, dan industri.
"Kita harus melakukan self disruption. Kita harus melakukan transformasi dengan mendisrupsi diri sendiri," kata Nasir di Undip, Kamis (3/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau PTNBH disuruh bayar PPh pasal 25 (Undang-Undang Pajak Penghasilan), problemnya ada pada mahasiswa lagi. Saya sudah lapor ke Menkeu. Beliau akan tinjau kembali," tandasnya.
Hal lain yaitu terkait kemudahan pendirian program studi yang dibutuhkan oleh industri. Jika program studi yang dimaksud belum ada di Keputusan Menristekdikti Nomor 257/M/KPT/2017 tentang daftar nama atau nomenklatur program studi yang dapat dibuka pada perguruan tinggi di Indonesia, tetap akan bisa dibuka dengan kondisi riil kebutuhan industri.
"Sekarang silakan yang penting permintaan ada dan industri yang akan menggunakan ada. Di Sulawesi Selatan, Aceh juga akan buka prodi kopi, sawit juga ada. Mungkin daerah lain mana potensi daerah, kembangkan," terang Nasir.
Nasir berharap hal hal yang dibahas dalam Rakernas tersebut bisa terwujud tahun ini. Ia juga ingin agar program studi inivatif terus dikembangkan menghadapi era digitalisasi ini.
Simak juga video 'RK Menyinergikan SDM di Jabar untuk Membangun':
vv
(alg/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini